Pemkab Bandung Bergerak Cepat Bantu Keluarga Ani Sumarni yang Viral di Medsos

Kab. Bandung-tabloidreformasi.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung langsung gerak cepat menangani persoalan sosial dan ekonomi warga yang dialami Ani Sumarni (52), penderita kanker usus asal Kampung Gempol RT 06/RW 06 Desa Batukarut Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Senin (31/7/2023).
Pemkab Bandung atas instruksi Bupati Bandung, melalui Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan Camat Arjasari Asep Hadian langsung memberikan bantuan paket sembako kepada Ani Sumarni, yang saat itu sedang terbaring sakit di rumahnya.
Langkah cepat yang dilakukan Dinas Sosial bersama Camat Arjasari Asep Hadian itu setelah sebelumnya mendapatkan informasi terkait persoalan sosial ekonomi yang dialami keluarga Ani Sumarni yang beredar di media sosial.
Atas instruksi Bupati tersebut, Camat Arjasari memberikan bantuan tiga paket sembako kepada keluarga Ani Sumarni, dengan harapan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Camat Arjasari Asep Hadian mengatakan bahwa keluarga Ani Sumarni diketahui sudah menerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa. “Sebelumnya, keluarga Ibu Ani Sumarni juga sudah menerima bantuan dari program bantuan provinsi (Banprov) disaat pandemi Covid-19. Namun saat ini, bantuan dari provinsi tidak ada karena berkaitan dengan Covid-19 dan saat ini diganti melalui bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa.” kata Asep Hadian dalam keterangannya setelah bersilaturahmi dengan Ani Sumarni di rumahnya.
Kemudian, untuk pelayanan kesehatan pun, Asep Hadian mengatakan bahwa keluarga Ani Sumarni sudah memiliki BPJS Kesehatan.
“Sekarang pun dia mau dimasukan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang dianggarkan 100 orang per desa. Dia salah satu pesertanya,” kata Asep.
Asep Hadian mengungkapkan bahwa suami dari Ani Sumarni adalah seorang sopir di salah satu perusahaan transportasi. Namun saat ini, dikabarkan suaminya dikeluarkan dari perusahaan.
“Dikeluarkan dari tempat kerjanya karena sakit diabetes yang dideritanya sudah selama delapan tahun. Salah satu jarinya pun sudah dipotong, sehingga berdampak pada aktivitas sehari-hari untuk menunjang kebutuhan ekonomi sehari-hari,” ujarnya.
Karena sakit menahun tersebut, imbuh Asep Hadian, perusahaan tempat bekerja suami dari Ani Sumarni memberhentikan suami dari Ani Sumarni dengan pertimbangan suami Ibu Ani karena sakitnya sudah tidak bisa bekerja secara maksimal dan saat itu belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Asep Hadian juga mengungkapkan bahwa dari keluarga Ani Sumarni pun sempat mendapatkan bantuan dari PKH (Program Keluarga Harapan) sebesar Rp 600.000. “Tapi itu dulu, dan sekarang tidak ada,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Ani Sumarni sudah tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari PKH, berdasarkan data yang ada dari pusat. “Di RW 06 Kampung Gempol ada sekitar 20 keluarga yang tidak lagi menerima program PKH, di antaranya Ibu Ani Sumarni,” ujarnya.
Red -Agus/Bety.