Pentingnya Dukungan Daerah dalam Pelaksanaan Transformasi Sistem Kesehatan

JAKARTA,reformasitotal.com
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan implementasi transformasi sistem kesehatan membutuhkan dukungan seluruh komponen bangsa, tak terkecuali pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Menkes Budi disela acara “Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi” di Bangsal Kepatihan, DIY pada Kamis malam (21/7/2022). Ia mengatakan transformasi sistem kesehatan menjadi prioritas Kementerian Kesehatan dalam dua tahun ini.
“Kami sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh komponen bangsa baik itu pemerintah, swasta maupun asing untuk bisa membantu melancarkan keenam pilar transformasi sistem kesehatan,” kata Menkes Budi melalui keterangan resminya Jumat (22/7/2022).
Pilar pertama, transformasi layanan kesehatan primer. Menkes Budi menyebutkan akan menata ulang layanan kesehatan primer yang ada saat karena belum mampu melayani seluruh penduduk Indonesia.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di tanah air, kata Menkes Budi pihaknya akan memperkuat dan memperluas layanan kesehatan Posyandu.
Posyandu akan dibuat lebih fokus pada upaya promotif preventif seperti skrining dan surveilans, sasarannya juga akan diperluas bukan hanya ibu dan anak tetapi semua siklus hidup mulai dari bayi hingga lansia.
“Saya membutuhkan bantuan Bapak dan Ibu kepala daerah untuk membantu agar Puskesmas jangan dijadikan layanan kuratif tapi promotif preventif. Untuk menjaga orang hidup sehat, bukan mengobati orang sakit,” ujar Menkes.
Selain posyandu, ia juga akan menata ulang laboratorium (lab) kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. Saat ini jumlah lab yang dapat melakukan diagnosis masih terbatas, kedepan seluruh provinsi di Indonesia ditargetkan memiliki lab pemeriksa PCR.
Bahkan di level Puskemas dan Posyandu juga memiliki alat diagnostik untuk mendiagnosa berbagai penyakit dengan cepat. Kedua, transformasi layanan rujukan, jumlah fasyankes yang mampu melayani empat penyakit penyebab kematian sekaligus pembiayaan tertinggi di Indonesia.
Yaitu jantung, stroke, kanker, dan ginjal masih sangat terbatas. Pihaknya mengungkapkan untuk layanan penyakit jantung, saat ini belum banyak Kabupaten/kota yang mampu melakukan pemasangan ring jantung.
Melalui transformasi ini, seluruh daerah ditargetkan bisa melakukan layanan kesehatan untuk keempat penyakit tersebut. Pilar ketiga, sistem ketahanan nasional. Menkes Budi memastikan seluruh obat, vaksin dan alat diagnostik di produksi dalam negeri.
Kemenkes juga akan membangun sistem tenaga kesehatan cadangan dengan melibatkan Pramuka, Poltekkes, dan fakultas kedokteran. Mereka akan dilatih, dibina, dan dibekali pengetahuan terkait bidang kesehatan.
Sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan saat bencana ataupun keadaan darurat lainnya sudah siap. Menkes Budi meminta Dinas Kesehatan membantu melakukan pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kapabilitas terkait kesehatan.
Pilar keempat, transformasi sistem pembiayaan. Seluruh anggaran dinas kesehatan akan mulai dirapihkan agar tidak terjadi tumpang tindih. Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu mengakomodir daerah dalam melakukan transformasi ini.
Pilar kelima, transformasi Sumber Daya Manusia. Kemenkes akan fokus menambah jumlah dokter karena menurut Menkes Budi jumlah dokter maupun dokter spesialis di Indonesia masih kurang. Menurut WHO, rasio ideal antara dokter dan masyarakat adalah 1:1000 orang.
Artinya satu dokter untuk melayani 1000 penduduk di satu wilayah. Sementara itu, ketersediaan dokter di Indonesia saat ini hanya 101.476 dokter, dengan jumlah populasi sekitar 273,984,400 jiwa, maka perlu ada fast track penambahan jumlah dokter untuk memenuhi rasio tenaga kesehatan.
Penambahan dokter dilakukan dengan menambah jumlah fakultas kedokteran, memberikan bantuan pendidikan, adaptasi tenaga kesehatan di luar negeri serta meningkatkan produksi tenaga kesehatan.
Keenam, transformasi teknologi kesehatan. Kemenkes telah menyiapkan satu platform kesehatan yang digunakan untuk merekam catatan medis pasien secara digital. Rekam medis ini formatnya sama baik di apotik, lab maupun rumah sakit.
Melalui platform ini, pasien tidak perlu membawa berkas fisik saat dirujuk ke RS lainnya. Semua data kesehatan pasien telah terintegrasi di PeduliLindungi dan bisa dicek secara berkala.
“Saya minta Kadinkes memastikan agar apotik, lab maupun fasyankes mengikuti standar ini, dengan adanya paltform ini sistem rujukan jadi makin mudah karena semua data terecord di PL dan menjadi milik pasien,” pungkas Menkes Budi.**
RED – DODI







