Pentingnya Kerja Sama dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

JAKARTA,reformasitotal.com

Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek, Franka Makarim menyampaikan, sebagai orang tua, guru dan dosen perlu mengambil peran aktif  dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kebijakan dan aturan yang sudah dikeluarkan Kementerian tidak akan berdampak dan memberikan dampak nyata kalau kita hanya berdiam diri kalau ada situasi yang tiba-tiba muncul. Untuk itu, sangat diperlukan semangat  kolaborasi untuk menghapus dan akhirnya menghilangkan kekerasan seksual,” papar Penaset DWP Kemendikbudristek, Franka Makarim pada Webinar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual  di Perguruan Tinggi di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Salah satu yang ia ingin tekankan adalah kalau  sudah membangun ekosistem yang baik  dari segi landasan hukum dan sudah diberikan, dari segi niat sudah diberikan, harus jemput bolanya dengan cara lebih mempercaya mereka yang menjadi korban.

“Saya yakin sebagian besar  dari kita disini sudah pernah mengenal  korban, bahkan menjadi korban  atau pernah mendengar cerita  teman dari teman ataupun keluarga yang pernah menjadi korban kekerasan seksual,  dan itu didalam  perguruan tinggi  tidak terkecuali,” ujarnya.

“Saya bangga sekali, dan saya  menghargai  sekali cerita-cerita di mana saya dengar  ibu/bapak Rektor yang sudah memberikan dukungan yang luar biasa  di dalam ranah dan lingkungan universitas dan perguruan tinggi  di seluruh nusantara yang memberikan kesempatan  kepada korban ataupun kepada mereka yang  membantu menolong dan  juga melaporkan kasus-kasus yang ada  sejak di tahun lalu sampai sekarang,” terangnya.

Franka Makarim berharap, kita semakin bisa  memberikan lingkungan yang  kondusif bagi mereka  untuk melaporkan, karena  hanya dengan mereka bisa merasa terbuka,  dan mereka percaya  bahwa mereka itu adalah  harus dikuatkan, harus di tolong bahkan teman-teman yang  misalnya ada seperti itu lagi  bisa juga melaporkan, dan  nanti pelan-pelan  semoga lingkungannya juga tidak berani  untuk melakukan hal-hal yang seperti itu lagi.

“Jadi saya harap  betul-betul, kita dari  Dharma Wanita, Ibu-Ibu yang ada di sini  maupun di daerah agar terus memperkaya diri dengan informasi bagaimana  cara kita tidak hanya membatu mereka saat melaporkan, tapi  juga memberikan dukungan emosional,   memberikan dukungan moril yang  secara nyata dapat memberikan mereka  semangat untuk terus  healing (sembuh) dari trauma yang mereka lewati itu,” pintanya.

Sebagai orang tua, mungkin punya pendekatan  strategis parenting yang berbeda  antara satu dan lainnya,  tapi pasti sama-sama  mau anak-anaknya   bisa belajar dengan aman dan nyaman.

“Kita tidak mau mereka mempunyai  rasa takut pada saat mereka mengalami kekerasan  di sekolah maupun di kampus.  Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa kenyataannya sampai hari ini masih banyak anak Indonesia yang mengalami kekerasan  terutama kekerasan  seksual,” jelasnya.

Disebutkan, Data Komnas Perempuan menunjukkan selama sepuluh tahun terakhir kekerasan berbasis gender adalah bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi. Dan  yang paling memprihatinkan juga  sebagian besar kekerasan yang  terjadi dilingkungan pendidikan,  dilingkungan pendidikan tinggi.

“Ini adalah peringatan keras, bapak ibu sekalian, agar kita tidak lagi menunda-nunda untuk mengambil tindakan nyata untuk  menangani kekerasan seksual  di perguruan timggi,” ungkapnya.

Langkah berani yang telah diambil oleh Kemendikbudristek dengan  menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 adalah bentuk nyata juga aturan yang menekankan aspek edukasi sebagai langkah pencegahan serta mengedepankan pemenuhan hak korban dalam penanganan kasus  kekerasan seksual.

“Ini luar biasa bapak ibu,  dengan pendekatan yang seperti ini,  landasan ini membantu mencegah berulangan, tidak hanya sekedar mengatasi  kasus yang sudah terjadi,” tuturnya.

Hari ini telah hadir bersama kita  Ibu Emy  Susanti (Ketua Asosiasi Pusat Studi Wanita dan Gender Indonesia), dan Ibu Chatarina M Girsang (Inspektur  Jenderal  Kemendikbudristek) yang akan memberikan pendalaman terkait dampak dari kekerasan seksual tersebut  dan langkah penanganan kasus kekerasan seksual secara komprehensif.

“Saya harap kita bisa mendengarkan dengan sungguh-sungguh, karena kita tidak tahu kapan kita harus memberikan pengetahuan  ini kepada lingkungan di sekitar kita, kepada teman kita, kepada nanti tante, sepupu, anak, kepada yang lainnya. Ini adalah sesuatu yang betul-betul bisa bermakna, apabila kita  menyempatkan diri untuk betul betul  fokus mendengarkan ibu-ibu narasumber tersebut,” pintanya.

Ia berharap, seluruh pengurus dan anggota  DWP Kemendikbidristek betul-betul bisa bergotong royong dalam upaya  untuk menghapus kekerasan seksual, terutama dilingkungan sekolah dan kampus,  agar mereka,  anak-anak kita,  guru-guru, kita semua dapat merasa aman dan nyaman merdeka dari  segala bentuk kekerasan. “Mari kita bersama-sama mengupayakan penghapusan kekerasan seksual, mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas untuk anak-anak Indonesia,” harapnya.**

RED-DODI

Back to top button