Pentingnya Kerja Sama dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

JAKARTA,reformasitotal.com
Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek, Franka Makarim menyampaikan, sebagai orang tua, guru dan dosen perlu mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Kebijakan dan aturan yang sudah dikeluarkan Kementerian tidak akan berdampak dan memberikan dampak nyata kalau kita hanya berdiam diri kalau ada situasi yang tiba-tiba muncul. Untuk itu, sangat diperlukan semangat kolaborasi untuk menghapus dan akhirnya menghilangkan kekerasan seksual,” papar Penaset DWP Kemendikbudristek, Franka Makarim pada Webinar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Salah satu yang ia ingin tekankan adalah kalau sudah membangun ekosistem yang baik dari segi landasan hukum dan sudah diberikan, dari segi niat sudah diberikan, harus jemput bolanya dengan cara lebih mempercaya mereka yang menjadi korban.
“Saya yakin sebagian besar dari kita disini sudah pernah mengenal korban, bahkan menjadi korban atau pernah mendengar cerita teman dari teman ataupun keluarga yang pernah menjadi korban kekerasan seksual, dan itu didalam perguruan tinggi tidak terkecuali,” ujarnya.
“Saya bangga sekali, dan saya menghargai sekali cerita-cerita di mana saya dengar ibu/bapak Rektor yang sudah memberikan dukungan yang luar biasa di dalam ranah dan lingkungan universitas dan perguruan tinggi di seluruh nusantara yang memberikan kesempatan kepada korban ataupun kepada mereka yang membantu menolong dan juga melaporkan kasus-kasus yang ada sejak di tahun lalu sampai sekarang,” terangnya.
Franka Makarim berharap, kita semakin bisa memberikan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk melaporkan, karena hanya dengan mereka bisa merasa terbuka, dan mereka percaya bahwa mereka itu adalah harus dikuatkan, harus di tolong bahkan teman-teman yang misalnya ada seperti itu lagi bisa juga melaporkan, dan nanti pelan-pelan semoga lingkungannya juga tidak berani untuk melakukan hal-hal yang seperti itu lagi.
“Jadi saya harap betul-betul, kita dari Dharma Wanita, Ibu-Ibu yang ada di sini maupun di daerah agar terus memperkaya diri dengan informasi bagaimana cara kita tidak hanya membatu mereka saat melaporkan, tapi juga memberikan dukungan emosional, memberikan dukungan moril yang secara nyata dapat memberikan mereka semangat untuk terus healing (sembuh) dari trauma yang mereka lewati itu,” pintanya.
Sebagai orang tua, mungkin punya pendekatan strategis parenting yang berbeda antara satu dan lainnya, tapi pasti sama-sama mau anak-anaknya bisa belajar dengan aman dan nyaman.
“Kita tidak mau mereka mempunyai rasa takut pada saat mereka mengalami kekerasan di sekolah maupun di kampus. Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa kenyataannya sampai hari ini masih banyak anak Indonesia yang mengalami kekerasan terutama kekerasan seksual,” jelasnya.
Disebutkan, Data Komnas Perempuan menunjukkan selama sepuluh tahun terakhir kekerasan berbasis gender adalah bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi. Dan yang paling memprihatinkan juga sebagian besar kekerasan yang terjadi dilingkungan pendidikan, dilingkungan pendidikan tinggi.
“Ini adalah peringatan keras, bapak ibu sekalian, agar kita tidak lagi menunda-nunda untuk mengambil tindakan nyata untuk menangani kekerasan seksual di perguruan timggi,” ungkapnya.
Langkah berani yang telah diambil oleh Kemendikbudristek dengan menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 adalah bentuk nyata juga aturan yang menekankan aspek edukasi sebagai langkah pencegahan serta mengedepankan pemenuhan hak korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
“Ini luar biasa bapak ibu, dengan pendekatan yang seperti ini, landasan ini membantu mencegah berulangan, tidak hanya sekedar mengatasi kasus yang sudah terjadi,” tuturnya.
Hari ini telah hadir bersama kita Ibu Emy Susanti (Ketua Asosiasi Pusat Studi Wanita dan Gender Indonesia), dan Ibu Chatarina M Girsang (Inspektur Jenderal Kemendikbudristek) yang akan memberikan pendalaman terkait dampak dari kekerasan seksual tersebut dan langkah penanganan kasus kekerasan seksual secara komprehensif.
“Saya harap kita bisa mendengarkan dengan sungguh-sungguh, karena kita tidak tahu kapan kita harus memberikan pengetahuan ini kepada lingkungan di sekitar kita, kepada teman kita, kepada nanti tante, sepupu, anak, kepada yang lainnya. Ini adalah sesuatu yang betul-betul bisa bermakna, apabila kita menyempatkan diri untuk betul betul fokus mendengarkan ibu-ibu narasumber tersebut,” pintanya.
Ia berharap, seluruh pengurus dan anggota DWP Kemendikbidristek betul-betul bisa bergotong royong dalam upaya untuk menghapus kekerasan seksual, terutama dilingkungan sekolah dan kampus, agar mereka, anak-anak kita, guru-guru, kita semua dapat merasa aman dan nyaman merdeka dari segala bentuk kekerasan. “Mari kita bersama-sama mengupayakan penghapusan kekerasan seksual, mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas untuk anak-anak Indonesia,” harapnya.**
RED-DODI







