Penurunan Signifikan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bandung Barat

Gambar Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak
BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com
Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat penurunan yang signifikan dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada paruh pertama tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari Januari hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 19 kasus.
Penurunan ini menunjukkan upaya yang efektif dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di wilayah tersebut.
Menurut DP2KBP3A KBB, berbagai program dan intervensi yang dilakukan telah berperan penting dalam menurunkan angka kekerasan ini.
Pihak dinas berharap trend penurunan ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun dan pada masa-masa mendatang, sehingga anak-anak dan perempuan di Kabupaten Bandung Barat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
“Dari Januari hingga Juni 2024, kasus kekerasan pada anak dan perempuan menurun. Waktu tahun 2023 kemarin, jumlah kasusnya cukup tinggi dari Januari-Juni saja sudah terjadi lebih dari 30 kasus,” kata Kepala DP2KBP3A KBB, Eriska melalui Kabid Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat 28/6/2024.
Sejak Januari-Juni 2024, Rini menjelaskan bahwa ada 13 kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan 6 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 7 kasus dan perdagangan manusia (trafficking) 2 kasus.
Sedangkan tahun 2023 lalu, ada 33 kasus kekerasan terhadap anak , kekerasan terhadap perempuan 15 kasus, KDRT 16 kasus dan perdagangan manusia 0 (nihil).
“Total 64 kasus itu kejadiannya di sepanjang tahun 2023. Dari Januari sampai dengan Desember tahun 2023 lalu,” jelas Rini.
dia pun menuturkan, pihaknya selalu menyediakan layanan pendampingan bagi para korban kekerasan yang terjadi wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Baik itu pendampingan psikis korban maupun pendampingan proses hukum para korban kekerasan,” tuturnya.
Selama inipun pihaknya berupaya keras untuk memberikan pendampingan. Terutama kasus yang menimpa anak, pihaknya memberikan pendampingan baik terhadap korban, pelaku maupun saksi.
Terbaru pada kasus dugaan perundungan yang terjadi pada siswi salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Parongpong.
Pihaknya melakukan pendampingan pada keluarga korban. Namun kasusnya saat ini sudah ditangani DP2AKB Provinsi Jabar.
Selain pihak keluarga korban, pihaknya juga siap melakukan pendampingan terhadap siswi terduga.
Namun karena kasusnya sudah ditangani Jabar, maka hal itupun dia serahkan pada Jabar.
“Sudah ditangani DP2AKB Provinsi Jabar, jadi kelanjutannya oleh DP2AKB Provinsi Jabar juga,” tuturnya.***