Piar Pratama,S.H Tantang Kadiskominfo Kabupaten Bandung secara Prosedur Hukum

Kab. Bandung-tabloidreformasi.com

Piar Pratama SH, ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat dalam vidionya yang berdurasi kurang lebih dua menit saat berada di kota madinah ( Saudi Arabia) meneriakan tantangannya secara prosedur hukum kepada Yosef Nugraha secara terbuka, Minggu ( 6/8/2023 ).

Mendapat link berita dari salah satu media online tentang pernyataan / statement Kepala dinas kominfo Yosef Nugraha yang mengatakan Namanya ” Piar Pratama SH “,(secara personality ) sudah menyebarkan pencemaran nama baik,fitnah katanya “Meski hingga sampai saat ini membuat LPPK penuh belum dapat namun pihak Pemkab tidak akan tinggal diam apalagi sudah menyebarkan pencemaran nama baik, fitnah ini kata Yosef,” jelasnya.

Oleh karena hal tersebut Piar Pratama dengan geram menyampaikan tantangannya melalui vidio dalam salah satu media online kepada Kepala Dinas Kominfo ” Yth Yosef Nugraha Saya minta 3 × 24 jam untuk dapat membuktikan pencemaran nama baiknya dimana. Yang ke-dua terkait pelaporan tindak pidana korupsi Saya siap bertanggungjawab, Saya tentu bukan hanya akan mensomasi karena sudah beberapa kali Diskominfo itu kalau diminta keterangan itu selalu tidak sesuai.

Dan untuk buka bukaan masalah tindak korupsi Saya tidak perduli siapa, Saya tidak akan melihat lagi apakah Bupati,sekda, DPRD, dan lain lain Saya akan bongkar kebobrokannya,” ujar Piar.

Piar pun menegaskan dalam pernyataannya ” Kalau saya memang mencemarkan nama baik tolong mana buktinya, tapi kalau bukti tindakan korupsi Saya punya buktinya, kalau buktinya bohong Saya pertanggung jawabkan secara hukum,” tegasnya.

Saya ingin berhadapan dengan anda karena ada bukti di salah satu media , Anda ingin berhadapan dengan Saya (Piar Pratama ) maka Saya terima tantangan anda secara terbuka dan prosedur hukum,” pungkasnya.

 

Red***

Back to top button