Pj Bupati Bandung Barat Akan Terbitkan SE Untuk Kepala Desa Agar Sebagian Anggaran Dipakai Penanganan Stunting

Bandung Barat-tabloidreformasi.com
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif bakal turun langsung ke-16 kecamatan yang ada di wilayahnya dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya pencarian data dan segala kebutuhan untuk mengintervensi stunting.
Pihaknya berkewajiban melakukan penekanan dan pencarian data serta mengintervensi dalam mewujudkan generasi yang tangguh ke depan. Hal itu sesuai arahan Presiden RI, Jok Widodo dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2021 terkait intervensi stunting.
“Oleh karena itu saya tidak boleh hanya mendapat data dari Dinas Kesehatan maupun dinas terkait saja. Tapi saya juga perlu data dari Puskesmas, kecamatan hingga desa karena lokusnya kan disitu,” kata Arsan di Ngamprah, Kamis (12/11/2023).
Ia mengaku belum puas dengan data maupun informasi yang sudah ada. Maka mulai besok, Arsan akan meluangkan waktu minimal dalam sehari ada 2 kecamatan yang dikunjungi.
“Jadi 8 hari ke depan kalau saya bisa ambil juga Sabtu-Minggu. Saya akan ambil waktu itu untuk mendapat data ril dan apa yang diperlukan sebenarnya,” ujarnya.
Menurutnya, adanya rembug stunting yang bersimbol “Kita Pasti Senyum Untuk Stunting” harus akurat dan tepat sasaran serta tidak boleh hanya simbolis saja.
Jangan sampai lebih lanjut Arsan, tiada langkah apapun yang dilakukan. Oleh karena itu, Arsan juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para kepala desa agar menggunakan sebagian anggarannya untuk penanganan stunting.
“Sayak akan melibatkan semua steakholder, termasuk menerbitkan SE kepada para kades untuk menggunakan sebagian anggaran untuk penangangan stunting,” pungkasnya. ***