Polsek Buah Batu Gelar Penertiban Knalpot Bising Dan Pembagian Masker

BANDUNG, reformasitotal.com

Jajaran Polsek Buah Batu gelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020, Perwali No.25 Tahun 2022 dan IMENDAGRI No.15 tahun 2022.

Bekerjasama dengan Forkopincam dan Gugus Tugas Covid-19 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker didepan Mako Polsek Buah Batu, tepatnya di Jalan Ciwastra nomor 289 Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, pada Rabu (30/3/2022).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi covid 19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Kompol Achmad Riduan, KS, SE menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan PPKM Level 3 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 (Omicron) di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat.***Kasubsi Humas Polrestabes Bandung.

Korwil Jabar
DRIVANA

Back to top button