Polsek Ciawi Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sintetis

BOGOR, tabloidreformasi.com
Polsek Ciawi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sintetis di pinggir Jalan Veteran III, RT 03/05, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku diamankan setelah mereka diduga akan melakukan transaksi narkotika sintetis.
“Pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, dua pria ditangkap setelah mencoba membeli narkotika sintetis melalui media sosial. Mereka mentransfer uang, kemudian menerima foto lokasi penyimpanan barang, dan langsung menuju ke lokasi di pinggir Jalan Veteran III,” jelasnya.Sabtu, 8/9/2024.
Kedua pelaku, RP (lahir di Cianjur, 2 Februari 2000), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kampung Cipae, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dan I (lahir di Bogor, 9 Juni 1997), seorang pelajar asal Kampung Balubur Sari, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, tertangkap setelah tindakan mereka diketahui oleh warga setempat.
Saksi mata, DA (33), seorang karyawan swasta yang tinggal di Kampung Banjarwaru, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, sehingga polisi segera menangkap kedua pelaku. Selain DA, saksi lainnya, DS (52), seorang buruh harian lepas yang juga tinggal di Kampung Banjarwaru, turut memberikan informasi penting kepada petugas kepolisian.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi penangkapan dilaporkan kondusif.
Red-Bdy







