Polsek Cibeunying Kaler Laksanakan Giat Operasi Yustisi Stasioner Inpres No 6 Tahun 2020 Di Wilayah Polrestabes Bandung
BANDUNG, reformasitotal.com
Bertempat di jalan Cikutra Barat, Kota Bandung, tepatnya didepan Polsek Cibeunying Kaler telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Stasioner dan Pemeriksaan Prokes Covid-19. Rabu (9/3/2022).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi stasioner Penegakan Disiplin dan pemeriksaan Prokes tersebut, dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Cibeunying Kaler, Polrestabes Bandung, Ipda Ade Kusmana, terdiri dari gabungan anggota Polri, Koramil Cikutra dan Satpol PP Kecamatan dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker, dan di lakukan pembagian masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Arsyad, S.IP menerangkan, Kegiatan operasi yustisi Stasioner tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas diluar tidak menggunakan masker.
“Selain itu, kami juga menyampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam massa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan selalu mengenakan masker dan sarung tangan juga tetap jaga jarak.***Kasubsi Humas Polrestabes Bandung.
Korwil Jabar
DRIVANA