Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Temuan Bayi Perempuan di Warung Kopi

BOGOR-tabloidreformasi.com
Sekitar pukul 06.00 WIB, Polres Bogor melakukan pengecekan TKP terkait penemuan bayi perempuan di sebuah warung kopi Bu Ijah, Jalan Raya Cikeas Bojongnangka, di seberang MI Miftahul Fallah, Kampung Tlajung, RT. 02/11, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis, 04 April 2024,
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan warga yang menemukan bayi tersebut.
Kronologis kejadian dimulai ketika Ma’mun Bin H.Madrosih hendak pergi ke ladang dari rumahnya. Saat melewati warung kopi Bu Ijah, Ma’mun melihat bungkusan kain di bangku depan warung.
Curiga, Ma’mun membuka bungkusan tersebut dan menemukan bayi perempuan yang masih merah dan terdapat bercakan darah, yang kemudian menangis.Bayi beserta bungkusan kainnya dibawa oleh Ma’mun ke rumah keponakannya, Wikeu, yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kemudian, bayi tersebut dibawa ke Ketua RT dan dilaporkan ke Polsek Gunung Putri untuk pengecekan kesehatan oleh bidan dan IPSM Desa Cikeas Udik, sebelum akhirnya dirujuk ke Puskesmas Wanaherang.Kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan polisi masih mencari informasi dari para saksi yang bersinggungan dengan bayi tersebut.
Tes DNA sedang dilakukan untuk mencari kedua orang tua bayi tersebut,” ujar Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin.