Polsek Rancabungur Amankan 4 (Empat) Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Di Desa Bantarjaya

BOGOR- tabloidreformasi.com
Sekitar jam 22.00 WIB di Kampung Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor diamankan 4 (empat) orang yang diduga melakukan TP Pengeroyokan dengan dasar Laporan Polisi oleh Korban tanggal 24 Maret 2024.
Kapolsek Rancabungur IPDA AZIS HIDAYAT, S.Sos, bersama PS Kanit Reskrim BRIGADIR RONALD KRAMADO, SH dan Personel Reskrim Polsek Rancabungur menjelaskan terkait peristiwa pengeroyokan pada tanggal 14 Maret 2024 yang langsung di Laporkan ke pihak Kepolisian Polsek Rancabungur san langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari 4 (empat) orang yang diduga para pelaku pengeroyokan san telah diamankan pihak Polsek Rancabungur adalah 1. An. NM , Bgr, 10-05-2004, Kp. Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kec. Rancabungur Kab. Bogor, 2. EF, Bgr, 13-02-2005, Kp. Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kec. Rancabungur Kab. Bogor, 3. R, Bgr, 24-11-2002, Kp. Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kec. Rancabungur Kab. Bogor, 4. AWP, Bgr, 14-10-1999 Kampung Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.
Selanjutnya para terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis, Minggu, 31/3/2024.
Red-Bdy.