PPK Ngamprah, Terus Geber Rekapitulasi Penghitungan Suara

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menggeber rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk 11 desa dengan jumlah 477 TPS 2.835 kotak suara.
“Untuk tahapan kabupaten sudah selesai dua desa yakni Pakuhaji 25 TPS dan Bojong koneng 44 TPS,” ujar Ketua KPPS Kecamatan Ngamprah, ujar Agus Bunyamin kepada wartawan, Minggu 25/2/23034.
Saat ini, kata Agus, tengah menyelesaikan rekapitulasi untuk Desa Sukatani dan Cimanggu.
“Kita transparan dengan membuka C plano yang disaksikan oleh para saksi masing-masing partai politik,” katanya.
Sedangkan untuk Desa Tanimulya dan Cilame dengan jumlah 100 TPS, rekapitulasi penghitungan suara dipastikan selesai, Senin 26 Febuari 2024.
“Kami melalukan penghitungan empat sidang pleno. Pleno pertama khusus untuk Desa Tanimulya 100 TPS, Cilame 94 TPS, dan dua desa sedikit hanya 50 TPS jadi dinamis, dengan batas waktu 28 Febuari dari KPU,” pungkasnya. ***







