Program Peningkatan Kapasitas Hakim Berkontribusi terhadap Kualitas Penanganan Perkara

JAKARTA,reformasitotal.com

Guna meningkatkan kapasitas hakim, Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Studi Kasus Laporan Masyarakat di Bali.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) KY, Arie Sudihar, mengungkapkan sebagai salah satu program prioritas nasional, program itu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas hakim.

“Kami yakin, seiring dengan kontribusi KY di tengah-tengah masyarakat, secara bersama kita dapat mewujudkan penegakan hukum yang kredibel yang salah satu indikatornya terlihat dari peningkatan kualitas penanganan perkara oleh bapak ibu hakim,” jelas Arie.

Sesjen KY mengaku bahwa pelatihan itu sesuai dengan harapan KY. Berdasarkan hasil pengukuran, dampak keberhasilan pelatihan peningkatan kapasitas hakim 2021 berada di angka 98,5 persen. Artinya, 98,5 persen hakim yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas hakim telah mengimplementasikan KEPPH dan menunjukkan sikap dan perilaku sesuai dengan KEPPH, baik di dalam maupun di luar kedinasan.**

RED-ROMI SUJANA

Back to top button