Rosiman Kepala Desa Arjasari Angkat Bicara Terkait Statemen Kepala Desa Tenjolaya

KAB BANDUNG-tabloidreformasi.com
Terkait statemen Kapela Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu Isomantri di salah satu media,Rosiman Kepala Desa Arjasari Kecamatan Arjasari,saat ditemui awak media, Senin 4/12/2023 di kantor Kepala Desa Arjasari angkat bicara.
Menanggapi statemen Kepala Desa Tenjolaya,Rosiman mengatakan ” apa yang dikatakan Kepala Desa Tenjolaya Isomantri itu hal yang wajar menurut Ua,” katanya.
Ua Ros sapaan akrab Kepala Desa Arjasari ini menejelaskan ” Bupati Bandung Dadang Supriatna ini yang merupakan didikan dari Pemuda Pancasila yang juga mentan Kepala Desa dua periode dan juga terlahir dari keluarga Kepala Desa,yang menjabat baru sekitar dua setengah tahun yang sudah mendapatkan sekitar 230 penghargaan ini merupakan hal yang sangat luar biasa,” ujarnya.
“Hal tersebut sangat tidak mudah menurut Ua,dengan berbekal pengalaman Kang DS dapat menjalankan tugasnya begitu baik,terutama dengan 13 program unggulannya dapat menyentuh langsung kepada masyarakat,terutama ke Desa yang dirasakan Ua begitu perhatian,bagaimana tidak,karena Kang DS tahu pasti bagaimana kesulitan dan kebutuhan Desa,” tutur Ua.
Ua pun menambahkan ” apalagi dengan tiga program unggulannya diantaranya Insentif guru ngaji,insentif RT RW,linmas serta mendapatkan BPJS Ketenaga kerjaan yang sudah terbukti ada yang meninggal mendapat tunjangan 42 juta,itu hal yang baru ada di Kabupaten Bandung,
apalagi dengan terobosan barunya KPPS itu mendapatkan BPJS ketenagakerjaan,jadi bila ada hal hal yang tidak diinginkan itu ada sebuah jaminan,” tambahnya.
Ua menegaskan ” Jadi menurut Ua Kang DS sangat wajar dan harus menurut Ua untuk melanjutkan masa baktinya di periode ke duanya,karena dengan adanya Pilkada serentak maka Kang DS hanya menjabat sekitar 3,5 tahun,dan jika tidak dilanjutkan menurut Ua sayang, karena program yang sudah berjalan apalagi yang sudah direncanakan dengan kebijakan baru belum tentu bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Red-Agus/Bety.