Satpol PP KBB dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Ini Temuan Mengejutkannya

BANDUNG BARAT, tabloidreformasi.com

Puluhan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai ditemukan berserakan di sebuah warung yang lokasinya mengejutkan—hanya selemparan batu dari kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) di Ngamprah.

Sebanyak 34.686 batang rokok ilegal berhasil disita oleh tim gabungan dari Bea Cukai, Satpol PP KBB, dan Subdenpom Cimahi dalam operasi pada Kamis (17/7/2025). Warung tersebut terletak di Kampung Karya Laksana, Desa Mekar Sari, Kecamatan Ngamprah.

Razia gabungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang curiga terhadap aktivitas penjualan rokok tanpa pita cukai di sejumlah warung sekitar Ngamprah.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa warung-warung ini menjual rokok ilegal. Bea Cukai langsung menindaklanjuti, kami dari Satpol PP hanya mendampingi,” jelas Angga Setiaputra, Kabid Penegakan Perda Satpol PP KBB.

Tak hanya satu lokasi, tim juga menyisir dua warung lainnya. Di Kampung Bantar Gedang, Desa Mekar Sari, disita sebanyak 2.600 batang, dan di warung Jalan H. Gopur, Desa Cilame, sebanyak 2.154 batang.

Rokok-rokok ilegal tersebut memiliki berbagai merek dan diduga disuplai dari luar daerah.

“Dari hasil pengembangan, pedagang di Karya Laksana menyebut suplai datang dari warung di Jalan Haji Gopur. Dari sana, dilacak lagi, ternyata berasal dari Kota Bandung dan wilayah perbatasan Kabupaten Bandung,” ujar Angga.

Seluruh barang bukti kini diamankan Bea Cukai untuk dilakukan penghitungan dan pendataan. Sementara para pedagang dibawa untuk diperiksa lebih lanjut dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Bea Cukai, kata Angga, akan memberikan sanksi berupa denda administratif (ultimum remidium) kepada para pedagang sesuai jumlah barang yang disita. Jika menolak membayar, mereka bisa dijerat pidana.

Operasi ini tercatat sebagai razia keenam sepanjang tahun 2025 di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Satpol PP menyatakan akan terus menggencarkan razia untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Angga juga mengimbau pedagang untuk tidak menjual produk ilegal, dan masyarakat agar tidak tergiur membeli rokok murah tanpa pita cukai.

“Jangan hanya karena harganya murah, tapi kita tak tahu kandungan bahan kimianya. Selain merugikan negara, juga berbahaya bagi kesehatan,” pungkasnya.***

Back to top button