Sekjen LPSDAI: PT. TIRAN Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Poros Kolono

BANDUNG – tabloidreformasi.com
Hadiwinata, Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Sumber Daya Alam Indonesia (LPSDAI), menyatakan dukungannya terhadap desakan Ikatan Mahasiswa Lapandewa Kolono (IMALAK) Sulawesi Tenggara yang meminta pertanggungjawaban dari PT. TIRAN terkait kerusakan jalan poros (Lapen) di kawasan Kolono.
Ia menegaskan bahwa kerusakan tersebut diakibatkan oleh kendaraan berat milik PT. TIRAN yang melebihi bobot yang seharusnya.
“Kerusakan jalan poros di kawasan Kolono ini jelas disebabkan oleh kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan, dan PT. TIRAN harus bertanggung jawab,” ungkap Hadiwinata dalam pernyataannya, Rabu 18/9/2024.
Lebih lanjut, Hadiwinata mengungkapkan bahwa PT. TIRAN Grup juga telah ditemui menghadapi beberapa masalah di sektor pertambangan di berbagai daerah. “Ini akan kami telusuri lebih lanjut bersama pihak terkait,” tambahnya.
Hadiwinata juga menyoroti dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT. TIRAN di Konawe Selatan. Menurutnya, perusahaan tersebut seharusnya menggunakan jalan sendiri untuk kendaraan beratnya, bukan memanfaatkan jalan umum yang tidak sesuai kapasitas. “Pertanyaannya, kenapa Bupati Konawe Selatan membiarkan sumber daya alam daerahnya dirusak tanpa tindakan tegas?” cetusnya.
Tak hanya itu, Hadiwinata juga mengkritik penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana pekerjaan, dan pengawas terkait dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan telah bertindak ceroboh tanpa dasar hukum yang kuat.
“Kami dari LPSDAI akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan RI untuk memastikan bahwa Kajari Konawe Selatan dipanggil dan diperiksa. Kami tidak ingin aparat penegak hukum dijadikan alat oleh perusahaan dan kekuasaan,” tegas Hadiwinata.
Di sisi lain, LPSDAI memberikan apresiasi tinggi terhadap aktivis IMALAK Sultra yang dinilai peduli terhadap keadilan masyarakat.
“Gerakan ini harus terus digaungkan,” tutup Hadiwinata.***