Sinergitas TNI-Polri dalam Giat Cooling System, Kontrol Keamanan, dan Cipta Kondisi di Polsek Sukaraja

BOGOR, tabloidreformasi.com

Untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas AIPTU Dani Kartika bersama Babinsa SERKA Marwan melaksanakan berbagai upaya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah sambang warga dan pembinaan terhadap anggota keamanan di GIS PT. PLN, Kp. Ciangsana 1, RT 03 RW 04, Desa Sukaraja, pada (30/9/2024).

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas mengikuti arahan Kapolsek Sukaraja Polres Bogor, Kompol Birman Simanulang, S.H, untuk terus melaksanakan silaturahmi dan menyampaikan pesan kamtibmas, serta menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.

AIPTU Dani Kartika dalam kegiatan sambang ini memberikan pembinaan kepada anggota security, dengan penekanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan kerja. Ia menyarankan agar semua tamu yang masuk dicatat di buku tamu dan mengikuti SOP yang telah ditentukan, guna mencegah kecelakaan kerja serta ancaman kejahatan seperti pencurian.

Selain pembinaan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan pelatihan baris berbaris kepada anggota security untuk mendisiplinkan mereka.

“Kami berharap anggota security dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terjadi kejadian yang menonjol dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, bisa melalui call center Polres Bogor di 110,” ujar AIPTU Dani Kartika.

Kegiatan sambang ini merupakan rutinitas Bhabinkamtibmas dalam menghidupkan silaturahmi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH, menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas di era keterbukaan informasi.

“Masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi bohong atau hoaks yang beredar,” tukasnya.

Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor juga menyampaikan, jika warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, termasuk tindakan kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa izin resmi, diharapkan segera melapor ke Call Center (021) 110. Operator akan melayani aduan masyarakat 24 jam, dan laporan akan ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

 

Red-Bdy

Back to top button