Tiga Strategi Mendes PDTT Optimalkan Eksistensi Pendamping Desa
JAKARTA, reformasitotal.com
Pendamping Desa dinilai berperan penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan, peran penting ini bisa dilakukan jika eksitensi Pendamping Desa dioptimalkan melalui tiga strategi yang sedang dilakukannya.
“Gagasan untuk menegaskan eksistensi Kemendes PDTT dan Pendamping dalam konteks Desa salah satunya adalah perubahan paradigma dalam pendampingan, termasuk arah kebijakan pembangunan desa. Pembangunan desa akan dibawa sesuai dengan arah yang tercantum dalam SDGs Desa,” kata Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id terkait Rapat Koordinasi Penguatan Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten pada Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut Menteri Abdul Halim menjelaskan, strategi pertama adalah memberikan apresiasi yang lebih atas besarnya beban kerja dan tanggung jawab Pendamping Desa dengan memperjuangkan kenaikkan honorarium bagi Pendamping Lokal Desa (PLD).
Sebagai ujung tombak di level desa, katanya, gaji yang diterima PLD saat ini secara umum masih relatif rendah dan perlu ditingkatkan lagi.
“Saya terus perjuangkan hal itu dengan kordinasi dengan berbagai pihak. Informasi yang saya terima sudah berada di meja Menkeu (Menteri Keuangan). Semoga segera ada jawaban atas ikhtiar ini,” imbuhnya.
Strategi kedua adalah pengawasan dan peningkatan kinerja yang menjadi tolok ukur profesionalitas pendamping desa.
Eksistensi profesionalitas pendamping desa menurutnya harus dibangun berdasarkan merrit system atau penjenjangan karier berupa promosi atau pengisian posisi di sebuah tempat diupayakan diisi oleh Pendamping pada level di bawahnya.
“Makanya saya tegaskan harus merekrut pada level PLD agar jenjang karier TPP (Tenaga Pendamping Profesional) juga jelas dan memberikan penghargaan kepada Pendamping yang berprestasi,” katanya.
Sedangkan strategi ketiga adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pendamping Desa melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa).
Program ini akan menyetarakan pengalaman dan pengabdian di desa secara akademik untuk kualifikasi pendidikan tinggi yang diikuti semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola Badan Usaha Milik (BUM) Desa serta semua pegiat desa.
“Kami bakal mencoba merayu salah satu di Jawa Barat atau Banten untuk memberikan beasiswa bagi Kades, Perangkat Desa dan Pendampingan desa untuk masuk dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa,” jelasnya.**
RED – FAUJI