Warga Cigondok Tolak Berdirinya Tiang Listrik di Atas Drainase, Kini Kandang Ayam Jadi Sorotan

Kab. Bandung-tabloidreformasi.com
Berawal dari Polemik Pemasangan tiang listrik PLN di Kampung Cigondok Desa Pasirhuni Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung yang di mohon pengusaha ternak ayam pedaging menuai kritikan keras dari warga sekitar, tiang listrik tersebut berdiri di tengah-tengah drainase tempat air hujan mengalir tak disangka warga juga menolak adanya kandang ayam yang tidak jauh dari permukiman warga rencananya kandang ayam tersebut akan diperluas.
Kepala Desa Pasir huni berusaha mediasi kedua belah pihak antara Warga Masyarakat Kampung Cigondok dan Pengusaha ayam pada Minggu ( 25/6/2023 ) di Gedung serbaguna Desa Pasirhuni Kecamatan Cimaung.
Mediasi yang dihadiri perwakilan dari masyarakat Cigondok, Desa Pasirhuni Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung berawal dari penolakan warga terhadap pemasangan tiang pancang listrik yang dilakukan PLN di atas bahu jalan dan merusak drainase saluran air.
Menurut warga pemasangan tiang listrik tersebut murni bukan kepentingan umum, tetapi kepentingan pengusaha atau pribadi, alasannya pemasangan tiang listrik tersebut untuk menambah daya pengusaha Ternak yang akan dibangunnya.

Buyung salah satu wakil masyarakat RT 04 RW 02 menyatakan bahwa jelas kami menolak pemasangan tiang listrik di lingkungan kami.
“Saya menolak pemasangan tiang listrik PLN di blok Cigondok, karena tidak jelas ijinnya dan tak pernah di sosialisasikan dahulu, serta merusak fasilitas darinase jalan dan menghalangi saluran air, apalagi ini jelas bukan untuk kepentingan umum tetapi kepentingan pribadi pengusaha,” ungkapnya.
Lanjut Buyung Selain menolak pemasangan tiang listrik PLN ,warga juga menolak dioperasikannya Kandang ayam milik H. Jajang .
” Jelas kami menolak dioperasikannya ternak ayam, karena berada di lingkungan permukiman dan akan menggangu kenyamanan karena bau dan akan menimbulkan banyak lalat,” tegasnya.

H. Jajang selaku pengusaha ternak ayam menanggapi atas penolakan warga tersebut dengan rasa kaget.
” Mengenai penolakan dari warga itu wajar saja, namun pada saya merasa Sok karena mengira pada musyawarah ini membahas tentang pemasangan tiang listrik saja, akan tetapi adanya penolakan diaktifkannya kembali kandang ayam ternak saya,” tuturnya.
Lanjut Jajang yang membuat sok itu tanpa adanya pemberitahuan dahulu kepada dirinya baik dari kepala Desa, RW atau RT.
” Kalau saja tahu dari awal ada penolakan dari warga masyarakat, mungkin saya tidak akan memohon penambahan daya ke PLN,” ucapnya.
Jajang menuturkan bahwa dirinya sebagai konsumen hanya membeli untuk titik titik pemasangan tiang itu urusan PLN.
” untuk masalah itu mah saya tidak tahu ya kita membeli ke PLN masalah kebijakan PLN menancapkan tiang di mana atau di bahu jalan itu bukan kewenangan saya selaku konsumen tetapi kewenangan pihak PLN,” tandasnya.

Agus Suparman Kepala Desa Pasirhuni mengatakan belum bisa memutuskan karena keputusan ini tergantung kesepakatan kedua belah pihak, antara pihak Pengusaha dengan Warga Masyarakat,” ujarnya.
Agus menjelaskan mengenai pemasangan tiang listrik itu ada miskomunikasi .
” Belum ada sosialisasi dari pihak PLN, akan tetapi pekerjaan sudah dimulai dari dikonfirmasi pihak PLN tidak mengeluarkan izin, namun sebaliknya PLN meminta izin dari pihak masyarakat yang diduduki tanahnya oleh tiang Listrik,” ungkapnya.
Dan Saya sempat memohon berkali-kali kepada pihak vendor agar pihak PLN didatangkan dahulu namun sampai saat ini tidak ada, dan ternyata juga pihak vendor yang pertama sudah tidak ada dan digantikan oleh yang kedua,” pungkas Agus.
Red-Agus/Betty/Teddy.