Kasi Tramtib Kecamatan Cibeunying Kaler Diduga Back Up Reklame/ Banner di Beberapa Titik Kota Bandung Untuk Beli Jabatan

BANDUNG, reformasitotal.com

Praktik Jual Beli Jabatan bukanlah hal yang baru dan praktik tersebut sering terjadi di Indonesia. Kali ini, praktik lancung itu diduga terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh reformasitotal.com, seorang anggota Satpol PP Kota Bandung berinisial JN diduga membeli jabatan untuk menempati kursi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Tramtib) di Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung hingga puluhan juta rupiah.

“Pak JN seharusnya belum naik golongan. Jadi, belum waktunya naik pangkat, dia pakai uang karena pingin menduduki MP itu. Uang pelicin MP itu minimal Rp50 Juta,” ujar narasumber yang identitasnya tidak ingin diketahui, pada Senin (24/10/2022).

Ia juga menyampaikan, dugaan praktik beli kursi untuk menduduki Kasi Tramtib di Kecamatan Cibeunying Kaler telah membuat gaduh, resah dan iri untuk angkatan yang lain.

Tak hanya itu, sumber juga mengungkapkan beberapa reklame/ banner yang berada di beberapa titik Kota Bandung diindikasi di back up oleh JN. Dan hasil uang tersebut diduga untuk membeli jabatan.

“Iya, buat mendorong menduduki MP dengan cara naikin golongan. Naik golongan itu belum waktunya, main uang lagi. Itu temuan, kalau kena bahaya,” pungkasnya.

Menurut sumber, syarat untuk menduduki jabatan Kasi Tramtib itu harus golongan lll B plus dua tahun.

Saat ini JN golongan lll B, lanjut sumber menuturkan bahwa, JN belum plus dua tahun. “lll A nya juga belum setahun”.

Melalui telepon seluler, sumber reformasitotal.com yang berbeda juga mengungkapkan, untuk menduduki kursi jabatan Kasi Tramtib, diduga JN bisa saja membeli lebih dari Rp50 Juta.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi oleh reformasitotal.com, JN membantah adanya dugaan beli jabatan untuk menempati kursi sebagai Kasi Tramtib Kecamatan Cibeunying Kaler.

“Itu jelas tidak benar, jabatan itu tidak bisa dijualbelikan. Semua jabatan itu kewenangan dari walikota. Tidak bisa, tidak ada yang namanya jabatan dijualbelikan,” katanya, pada Rabu (26/10/2022).

Dalam wawancara ekslusif, JN menolak dan tidak menerima kalau ada orang yang berprasangka jabatan bisa dijualbelikan. “Disitu saya sangat tidak menerima”.

Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, terkait adanya dugaan bahwa JN memback up beberapa reklame/ banner yang berada dibeberapa titik Kota Bandung. JN pun mengatakan bahwa ia hanya seorang Kepala Unit (Kanit) yang tidak mempunyai kewenangan apa-apa.

“Tidak ada kewenangan apa-apa tentang hal dibidang itu. Maka dari itu, jadi dugaan-dugaan itu yang namanya hidup didunia itu ada yang namanya pro, kontra, suka dan tidak suka, jadi dicari-cari permasalahan orang,” ucapnya.

Disinggung oleh wartawan, salah satu reklame (Aspro) yang diduga diback up oleh JN, ia mengaku tidak faham.

“Jujur saja, saya sekali lagi tidak tahu, apalagi Aspro. Apa Aspro itu,” tuturnya.

Dijelaskan oleh JN, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. “Disini saya klarifikasi, dugaan-dugaan itu otomatis ada orang yang memunculkan pembicaraan”.

“Disini saya perlu klarifikasi juga, tolong disampaikan, dan saya ingin tahu juga orang yang memunculkan pembicaraan tentang itu, itu adalah fitnah. Saya sangat tidak terima dengan ini, masalahnya kedua apa yang didugakan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau orang-orang yang tidak mempunyai tanggungjawab itu, saya merasa tersinggung dengan itu,” katanya dengan nada tak mengenakan.

Menurutnya dua dugaan tersebut yang dikonfirmasi oleh wartawan sama sekali tidak ada.

“Pimpinan untuk menaikkan jabatan seseorang itu ada orang yang meneliti, melihat, menilai orang itu layak dan cocok tidak untuk dijadikan pejabat. Tidak sembarangan, apalagi Kota Bandung itu Kota besar, saya tidak menerima dengan dugaan-dugaan ini, dan saya tidak merasa, saya sangat kecewa dengan orang yang tidak bertanggungjawab ini,” tuturnya masih dengan nada tak mengenakan.

Diakhir wawancara eksklusif, lanjut JN mengatakan, apalagi dilibatkan dengan reklame. “Saya tidak menerima disini”.

Korwil Jabar
DRIVANA

Back to top button