Terkait Surat Terbuka Untuk Presiden RI Dari Aliansi PNS Jawa Barat Yang Terdzolimi, AMPPIBI Gelar Unras di Gedung Sate

BANDUNG, reformasitotal.com

Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintah Bangsa Indonesia (AMPPIBI) yakni LSM PMPR-Indonesia, LSM TENGKORAK dan LSM BUMI kembali gelar Unjuk Rasa (Unras) di Gedung Sate, tepatnya di depan Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022).

Kali ini, AMPPIBI melakukan Unras terkait adanya dugaan kolusi dalam penunjukkan jabatan, penempatan jabatan diindikasi tidak objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja penempatan Kepala Badan Penghubung yang diduga bermasalah.

“Berdasarkan surat terbuka yang kami dapatkan, saudara AH sebagai Kepala Badan Penghubung yang meskipun posisi eselon lll-A, tetapi menjadi Kepala Perangkat Daerah menjadikan tanda tanya disebagian besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jawa Barat,” kata Sekjen DPP LSM PMPR-Indonesia Anggi Dermawan, M.Pd dalam orasinya.

Ia juga menyebut beberapa orang eselon lll-A di demosi ke eselon lll-B diduga tanpa ada prosedur seperti di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris Dewan, Badan Diklat dan UPT Peternakan.

Kemudian, Sistem Informasi Kinerja Pegawai dan Remunerasi atau disebut SIMJAWARA yang dibuat untuk legalisasi Jawara Gubernur, diduga bisa diutak-atik oleh orang termasuk pembohongan assessment dan presentasi bobot penilaian.

Dengan adanya permasalahan tersebut, AMPPIBI menyatakan sikap, meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk menindak tegas para oknum penjual beli jabatan.

“Dan kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk membentuk Pansus Hak Angket diruang lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendisiplinkan para ASN yang tidak layak promosi jabatan. Serta untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Gratifikasi (Suap menyuap) dalam promosi jabatan,” tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam Aliansi PNS Jawa Barat mengadu kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui surat terbuka terkait rotasi mutasi dan promosi yang diduga adanya suatu kepentingan di tubuh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tertanggal 28 November 2022.

Korwil Jabar
DRIVANA

Back to top button