Ketua GNPK-RI Jawa Barat Ingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) Jangan Mempersulit Laporan Pengaduan Masyarakat

Kota Bandung – reformasitotal.com
Sejak 3 ( tiga ) bulan terakhir ini GNPK-RI Jawa Barat telah banyak menerima laporan pengaduan masyarakat, khususnya terkait dengan Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDUMAS) yang disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) ( KPK, KEJAKSAAN dan KEPOLISIAN ).
Menurut Ketua GNPK-RI Jawabarat Kebanyakan Masyarakat, LSM atau Ormas lain mengeluhkan sulitnya Laporan mereka kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena sering ditolak atau diterima tetapi tidak diproses lebih lanjut, dengan alasan Data/Dokumen yang disampaikan tidak lengkap, Kamis 26/1/2023.
NS. Hadiwinata Ketua GNPK-RI Jawa Barat menuturkan, menurut saya selaku Ketua GNPK-RI Jawa Barat, seyogyanya hal ini tidak perlu dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena informasi awal yang disampaikan masyarakat kami anggap sudah cukup, mengingat mereka Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewenangan untuk melakukan Lidik, Sidik dan seterusnya yang dibekali dengan Undang Undang dan ketentuan peraturan yang berlaku, serta biaya yang dialokasikan oleh Negara,” jelasnya.
Lanjut NS.Hadiwinata, Sementara masyarakat atau Organisasi Masyarakat tidak memiliki kewenangan lebih lanjut dalam mencari, mendapatkan keterangan dan bukti karena memang tidak diatur dalam undang-undang,”
“Dengan tegas saya jelaskan bahwa dalam hal ini Masyarakat sudah memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui
Aparat Penegak Hukum (APH) dengan menyampaikan informasi adanya dugaan penyimpangan pada suatu Instansi Pemerintah.
Inilah yang harus dipertimbangkan oleh
Aparat Penegak Hukum (APH), apa sebaliknya yang bisa dikontribusikan kepada masyarakat.
Tentu hanya melakukan proses lebih lanjut terhadap laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
GNPK-RI selalu mendukung penuh terhadap kinerja positif penyelenggara negara dan pelaku pembangunan lainnya, termasuk TNI dan Polri dengan melakukan sosio kontrol.
Sekali lagi kami GNPK-RI berharap agar
Aparat Penegak Hukum (APH) dapat berkontribusi kepada masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduannya, Salam Antikorupsi !!!,” tutup NS. Hadiwinata
Ketua GNPK-RI Jawa Barat.
RED-CHEVI







