Anggota DPR / MPR-RI Rian Firmansyah, S.Pd, Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Padalarang

Bandung Barat-tabloidreformasi.com

Rian Firmansyah, S.Pd anggota DPR / MPR RI Fraksi Nasdem Daerah Pemilihan Jawa Barat 2, menyampaikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Minggu 5/3/2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan masyarakat, kader, serta simpatisan  Partai Nasdem untuk makin mengukuhkan konsep kebangsaan. Adapun 4 pilar kebangsaan yang disampaikan adalah; (1) Pancasila, (2) UUD 1945, (3) NKRI, dan (4) Bhineka Tunggal Ika.

Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia, merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. UUD 1945 adalah hukum dasar negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan, hukum paling tinggi dalam strata hukum Indonesia. NKRI adalah bentuk negara Indonesia yang dianggap sudah final, tidak lagi untuk diperdebatkan sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika adalah perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku, bangsa, bahasa, dan agama namun tetap satu, sebagai tanda kematangan berbangsa.

Sosialisasi 4 pilar kebangsaan  mengusung tema “ Konsensus Kebangsaan  Sebagai nilai  Dasar Perekat Kebhinekaan Dalam.Upaya Bersama meminimalisir  Dampak Polarisasi.

Rian Firmansyah menyampaikan, pemaparannya bahwa 4  pilar kebangsaan ini haruslah menjadi substansi dalam pemahaman masyarakat,  bahwa bangsa ini dibangun dengan 4 pilar dan untuk membangun bangsa ini kedepan juga harus dibangun berdasarkan 4 pilar.

“ Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa indonesia merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dsn bernegara. UuD 1945 adalah hukum dasar  negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan. NKRI adalah bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika  adalah perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku bangsa, bahasa dan agama namun tetap satu,” tutupnya.

 

 

RED-Teddy Rudiyana.

Back to top button