Pelaksanaan Proyek P3-TGAI di Desa Margahurip Diduga adanya Peran serta Pihak Ketiga

Kab. Bandung-tabloidreformasi.com
Pelaksanaan Proyek P3 – TGAI di Desa Margahurip kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung diduga ada peran serta pihak ketiga , sehingga ada indikasi gratifikasi, Kamis 1/6/2023.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI) adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta Masyarakat petani, yang dilaksanakan oleh perkumpulan petani pemakai air ( P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air ( GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air ( IP3A).

Pelaksanaan program P3- TGAI berdasarkan petunjuk dilaksanakan melalui tahapan tahapan, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan penyelesaian P3-TGAI.
Pelaksanaan dilaksanakan setelah adanya pencairan, pencairan dibagi dua tahap tahap 1 sebesar 70 % dan tahap 2 sebesar 30% dan dilaksanakan secara Swakelola, demi terwujudnya peran serta masyarakat serta kemandirian masyarakat petani.
Akan tetapi menurut keterangan dari Orang yang mengaku ketua kelompok tani Karya Aruna dan Asih Jaya Tani, sebagai pelaksanaan proyek P3 – TGAI ,dengan nilai anggaran sebesar Rp 195.000.000.,ini belum ada pencairan, sementara pelaksanaan proyek sudah hampir 70 %.
Menurut keterangannya ” Biasanya kalau sudah ditandatangani ( PKS) itu tiga hari sudah turun anggaran tetapi pada kenyataannya tidak, namun kebetulan kata orang dinasnya sok saja jalan yah saya jalankan saja.
Saat ditanya mengenai material,dia pun mengatakan ” Selama ini saya kasbon dahulu ke toko material atas dasar kepercayaan, dan dia pun menyanggupi,untuk upah kerja ada sedikit sedikit dana talang.
Disinggung menyalahi mekanisme,dia mengatakan “sempat saya berhentikan satu hari bahkan satu minggu,namun yang lain pada jalan ya terpaksa kita juga jalan lagi.
Saya sudah nekan ke konsultan dan ke Balai barangkali ada persyaratan / data yang masih kurang namun jawabannya tidak ada katanya, dan saya mohon dibantu agar anggaran cepat di cairkan dan dipertanyakan kapan anggaran cair, katanya.
Sementara di kelompok lain masih di desa margahurip kelompok tani Loa jaya dan Madep Hurip mengatakan” bahwa pada pelaksanaan program P3 – TGAI kami mendapat anggaran Rp195.000.000.,dengan mekanisme pencairan dua tahap,” ucapnya.
Tahap ke satu sebesar 70 % dan sekarang hampir beres, selanjutnya kami sudah mengajukan dan sedang menunggu pencarian tahap ke dua sebesar 30 % lagi ,” jelasnya.
Saya harap anggaran tahap ke dua lekas cair agar pelaksanaan proyek lekas tuntas dan dapat segera digunakan dan terasa manfaatnya oleh para petani yang menggunakan pasilitas air dari saluran air ini,” pungkasnya.
Red-Agus / Bety.







