CF Keluarkan Surat Keterangan Pemberitahuan Informasi Tentang Sertifikat Tanah Kantor Desa Yang Digadaikan Kades, Sungguh Mengejutkan Isinya

KBB, reformasitotal.com

Polemik Pemerintah Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasuki babak baru. Kali ini wartawan reformasitotal.com mendapatkan Surat Keterangan Pemberitahuan Informasi tentang Penyelesaian Peminjaman Dana Talang Kepala Desa Mekarwangi.

Berdasarkan isi surat tertanggal 1 Juli 2022, yang ditandatangani langsung oleh CF tertulis :

“Dalam Surat ini Tujuannya adalah diberikan informasi bahwa, Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang bernama Yadi Suryadi S.Sy (YS), telah melakukan peminjaman dana talang sejak 7 mei 2021, dengan jaminan Surat Tanah SHM No. 1324, dimana sampai saat ini belum dilunasi”.

Lanjut CF, dalam surat yang ditembuskan kepada para petinggi-petinggi Penyelenggara Pemerintahan, mulai dari Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarwangi, Pimpinan Kecamatan Lembang, Pimpinan Kabupaten Bandung Barat, sampai Pimpinan Provinsi Jawa Barat, hingga Pimpinan Ombudsman, mengatakan agar diadakan pertemuan untuk klarifikasi dan mediasi terkait permasalahan tersebut.

“Diharapkan ada pertemuan untuk klarifikasi kepada pihak pejabat setempat atau mediasi untuk menyelesaikan masalah pinjaman dana talang tersebut”.

Parahnya, dalam Surat Keterangan Pemberitahuan Informasi itu, CF mengungkapkan ketegasannya bahwa YS tak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahannya, ditambah lagi, YS telah melanggar perjanjian yang sudah disepakati bersama.

“Surat ini juga untuk menegaskan bahwa, Kepala Desa Mekarwangi tidak menunjukan itikad baiknya untuk membayar pokok hutangnya dan berikut bunganya satu persen perhari. (per hari
ini sudah 420 hari masa pinjaman), Jatuh tempo 15 Desember 2021 sampai hari ini (198 hari)”.

Masih dengan isi surat tersebut, CF menuturkan, “Sebagai Pribadi yang melaporkan informasi ini, segala tindakan pribadi yang melekat pada Jabatan/ Tanggungjawab Kepala Desa Mekarwangi, tidak berhubungan dengan pribadi saya yang meminjamkan dana talang, dan dengan niat baik dimohonkan pihak-pihak yang tidak berkaitan agar tetap dapat mempercayakan pengawasan dan pemeriksaan kepada pihak aparat yang berwenang/ bertugas di wilayahnya. Terimakasih untuk perhatiannya”.

Terpisah, dikonfirmasi oleh wartawan, sumber reformasitotal.com mengatakan bahwa, diduga Sertifikat atas lahan Kantor Desa Mekarwangi itu sudah berpindah tangan kepada pihak lain, bukan berada di CF lagi. Namun, belum diketahui kebenarannya, dan Tim reformasitotal.com masih melakukan penelusuran dilapangan.

Sebelumnya, telah tayang di reformasitotal.com, dengan judul, “Polemik Pemerintah Desa Mekarwangi Berlanjut, Kali Ini Kades Diduga Diam-Diam Gadaikan Sertifikat Tanah Kantor Desa”, pada Selasa (9/8/2022).

Sementara, saat dikonfirmasi kembali oleh wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kepala Desa Mekarwangi (YS) tidak merespon pesan dari wartawan.

Hingga berita ini ditayangkan YS belum memberikan penjelasan resmi apapun kepada wartawan.

Korwil Jabar – DRIVANA
REDAKSI

Back to top button