Begini Tanggapan Serius Dari Paguyuban Sundawani Terkait Oknum Pegawai Bappenda Kota Cimahi Yang Diduga Gelapkan Pajak

BANDUNG BARAT, reformasitotal.com
Tokoh pemuda yang juga merupakan seorang Ketua Paguyuban Sundawani Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bandung Barat yang akrab disapa Bah Aceng akan segera berkoordinasi dengan Paguyuban Sundawani DPD Kota Cimahi atas temuan yang didapatkan oleh anggotanya dilapangan.
Adapun terkait temuan yang dimaksud, Bah Aceng didampingi oleh Sekjen Paguyuban Sundawani DPD Kabupaten Bandung Barat yang kerap disapa Bang Rivan menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Paguyuban Sundawani DPD Kota Cimahi untuk mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) setempat terkait dugaan korupsi penggelapan pajak yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Bappenda Kota Cimahi.

“Menindaklanjuti perintah dan arahan Ketua Umum kami Ir. Julian Rahmawan, kami akan lebih aktif kembali dalam tupoksi kami sebagai sosial kontrol. Atas temuan yang kami dapatkan terkait dugaan korupsi penggelapan pajak di Bappenda Kota Cimahi. Paguyuban Sundawani DPD Bandung Barat bersama Paguyuban Sundawani DPD Kota Cimahi akan mendorong Kejari Kota Cimahi agar pemeriksaan tersebut terus berjalan untuk mengetahui sejauh mana peran Kepala Badan sebagai pimpinan tertinggi Bappenda dalam mengawasi kinerja bawahannya,” ujar Bah Aceng, pada Senin (30/1/2023) malam.
Menurutnya, Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochamad Ronny perlu diperiksa karena pelayanan di Bappenda tersebut sudah menggunakan sistem daring, sehingga semestinya praktik korupsi sudah dapat diminimalkan.
“Jadi, kalau sudah menggunakan sistem online masih juga terjadi korupsi, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian dari Kepala Bapenda,” kata Bah Aceng.

Ia meminta Kejari Kota Cimahi harus sesegera mungkin menuntaskan kasus korupsi tersebut karena ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami menilai korupsi seperti ini sifatnya sistemis. Jadi, Kejari Kota Cimahi jangan hanya mengungkap ditingkat orang lapangan dan operator saja, namun juga sampai ke aktor-aktor lainnya,” tutur Bah Aceng.
Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi kinerja Kejari Kota Cimahi yang telah berhasil membongkar praktik korupsi di Bappenda Kota Cimahi.
“Namun jangan hanya sebatas pada mengungkap yang tampak dipermukaan saja, tetapi justru harus lebih mendalam, sehingga kemungkinan akan terbongkar dugaan praktik korupsi berjamaah-nya,” pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, sejumlah oknum pegawai di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi diduga kuat menggelapkan uang pajak.
Salah satu dari sejumlah pegawai Bappenda Kota Cimahi yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut diketahui berinisial AS.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh reformasitotal.com, AS dan sejumlah pegawai Bappenda Kota Cimahi yang diduga terlibat penggelapan uang pajak itu sampai dengan saat ini masih bekerja seperti biasanya, walaupun sempat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi.
“Belum diketahui persis, mengapa sejumlah pegawai yang diduga melakukan kejahatan tersebut masih bekerja seperti biasa di Bappenda Kota Cimahi, padahal sudah jelas (mereka) melakukan tindak kejahatan. Apakah Bappenda Kota Cimahi sendiri berupaya untuk meminta pengembalian uang itu telah dilakukan kepada sejumlah pegawainya yang terindikasi, atau sebaliknya diduga melakukan pembiaran karena terdapat ada campur tangan dari orang lain atau pejabat lain juga,” ujar sumber yang identitasnya tidak ingin diketahui, pada Jum’at (27/1/2023).
Korwil Jabar
DRIVANA







