Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan narkotika di Amankan Polsek Citeureup

BOGOR-reformasitotal.com
Sebanyak dua orang pelaku penyalahgunaan narkotik jenis sabu berhasil di amankan Polsek Citeureup Polres Bogor pada Sabtu, (4/2/2023).
Penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial RF (22) dan an (23) tersebut berhasil dilakukan penangkapan berkat adanya informasi yang di terima oleh pihak polsek Citeureup terkait adanya peredaran narkotika di Wilayah desa karang asem kecamatan Citeureup.
Dalam penangkapan yang dilakukan Reskrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotik tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotik jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat isap dan 2 Unit handphone.
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana S.H,.S.I.K.,M.H mengatakan, bahwa terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,” ungkapnya.
RED-BDY







