GNPK RI Jawa Barat Berkunjung ke Pedagang Pasar Ciparay Kabupaten Bandung Dalam Rangka Pendampingan

Kab. Bandung – tabloidreformasi.com

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan perwakilan pedagang Pasar Ciparay Kab. Bandung ke Sekretariat GNPK-RI Jawa Barat di Kota Bandung satu hari yang lalu.

Pada pertemuan tersebut perwakilan pedagang Pasar Ciparay tersebut, menyampaikan permohonan bantuan agar pelaksanaan revitalisasi Pasar Ciparay ditangguhkan sampai dengan tahun 2025 sesuai kesepakatan.

Ketua GNPK RI Jawa Barat yang biasa disapa Abah Nana, menyampaikan bahwa Surat Kuasa Pendampingan sudah ditandatangani bersama pada tanggal 13 April 2023.

Sebagai tindak lanjutnya, maka kami GNPK RI Jabar membentuk Timsus yang bertugas melakukan pendampingan warga.

Alhamdulilah pada tanggal 14 April 2023, hari Jumat, saya bersama Timsus berkunjung silaturahmi ke Warga Pasar Ciparay bertempat di mesjid lingkungan pasar ciparay.

Kami Timsus GNPK RI Jabar diterima oleh perwakilan pedagang sekitar ada 50 ( lima puluh ) orang.

Pada pertemuan tersebut para pedagang menyampaikan keluhan keluhan yang pada dasarnya meminta revitalisasi pasar dapat ditangguhkan sampai batas waktu yang disepakati tahun 2025 mendatang.

Kami melihat dalam hal ini permohonan warga pedagang pasar ciparay, perlu dibantu dan diperjuangkan, mengingat hanya memohon penangguhan waktu agar para pedagang dapat terlebih dahulu berusaha melakukan pemulihan ekonomi setelah melewati masa pandemi Covid 19 hampir 2,5 tahun yang lalu.

Selain itu kami GNPK RI Jabar telah menemukan sebuah dugaan penyimpangan prosedur dalam proses pelaksanaan revitalisasi tersebut, hal ini GNPK RI Jabar tidak akan membiarkannya dan akan segera mengingatkan atau memberikan saran dan pendapat kepada para pihak terkait, mulai dari Desa, Kecamatan, Pemkab Bandung.
Insya Allah kami segera koordinasi dengan para pihak yang terkait.

Harapan saya, semoga Pemerintah Kabupaten Bandung dan jajarannya dapat memahami kondisi ini dan memberikan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak, khususnya warga lingkungan pasar ciparay.

Abah Nana menegaskan, bahwa kepentingan masyarakat harus dikedepankan dengan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Demikian saya sampaikan dan Salam Antikorupsi !!!

 

Red-Edy

Back to top button