Ketua GNPK RI Jawa Barat Angkat Bicara Terkait Perkembangan Kasus Korupsi PLT Bupati Mimika Dalam Pengadaan Pesawat Senilai 85 Miliar

Kota Bandung- tabloidreformasi.com

Ketua GNPK RI Jawa Barat, sapaan akrabnya abah Nana yang dikenal sebagai aktifis pro antikorupsi, sangat aktif memantau dan mengikuti proses penegakkan hukum tentang kasus korupsi Plt. Bupati Mimika dalam pengadaan pesawat senilai 85 miliar yang oleh Kejati Papua sudah ditetapkan sebagai Tersangka bersama direktur pelaku usaha.

Dalam pesan WatsApp nya abah Nana menyampaikan, bahwa dirinya meluruskan pengakuan Plt. Bupati Mimika yang mengatakan bahwa kasus ini telah disetop oleh KPK, hal itu adalah tidak benar, yang pasti kasus itu oleh KPK dilimpahkan ke Kejati Papua untuk ditangani, saya tegaskan tidak ada itu KPK menstop penanganan kasus korupsi tanpa memiliki dasar hukum yang kuat.
Oleh karena itu aba Nana berharap agar masyarakat umum dan khususnya masyarakat papua dapat memahami ini, Sabtu 25/3/2023.

Selain itu juga perlu saya tegaskan tentang Pengacara Plt. Bupati Mimika menggugat Kejaksaan, dalam hal Undang Undang Kejaksaan RI ke Mahkamah Konstitusi, untuk membatalkan Pasal 30 Ayat (1) huruf D Undang Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan meminta Hakim Konstitusi untuk menghapus frasa atau Kejaksaan dalam Pasal 44 dan Pasal 50 Undang Undang No.30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, gugatan pengacara itu saya anggap itu justru telah merintangi proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi, saya kurang paham apakah dia ceroboh atau memang bermimpi.

Apa yang disampaikan oleh Plt. Bupati Mimika tentang disetop nya kasus oleh KPK dan gugatan pengacaranya ke MK, menurut naluri saya itu adalah bentuk Pengakuan apa yang disangkakan oleh Penegak Hukum benar adanya dan bentuk ketakutan dipenjara sehingga pengacara melakukan hal yang keliru.

Saya selaku aktifis pro antikorupsi dari GNPK RI Jawa Barat, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Papua agar segera mengajukan penahanan kepada Plt. Bupati Mimika dan Tersangka lainnya, karena bukti bukti sudah terang benderang. Apabila ini tidak segera dilakukan, maka jangan sampai ada citra kurang baik bagi Penegak Hukum.

Kejati Papua jangan kendur harus maju terus untuk segera melakukan penahanan, kami para aktifis pro antikorupsi dan masyarakat terus mendukung upaya kinerja positif Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Agung.

Tolong jangan ada yang menghalangi proses penegakkan hukum terkait tipikor ini.
Salam Antikorupsi dari Jabar,” tutupnya.

 

Red-Chevi

Back to top button