Korupsi Dana Bos Di Kemenag Jabar Masih Menjadi Misteri, LSM PMPR-I “We Will Coming Back”

BANDUNG, reformasitotal.com
Kasus Korupsi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Lingkungan Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat masih menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPR-I). Kasus tersebut diidentifikasi telah merugikan Negara dengan total Rp46,2 miliyar.
Sejauh ini, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sudah menetapkan 4 tersangka pemufakatan jahat, diantaranya inisial EH, AL, MK dan MSA.
Keempat tersangka tersebut, diduga telah melakukan Mark Up biaya penggandaan soal ujian Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang menggunakan dana BOS. Dan keempat tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 , Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JO Pasal 55 ayat (1) Ke-KUHP.
Dalam hal ini Sekjen DPP LSM PMPR-l, Anggi Dermawan M.Pd menyatakan sikap saat ditemui oleh reformasitotal.com di sekretariat DPP LSM PMPR-I.
“Langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam penanganan kasus ini harus diapresiasi karena sudah berproses dalam menegakan supremasi hukum,” ujarnya, pada Kamis (2/2/2023).
Lanjut Anggi menambahkan, bahwa DPP LSM PMPR-I sudah menyiapkan kembali sebuah rencana pergerakan untuk mendukung APH dan mengungkapkan ke publik terkait permasalahan Dana BOS di Lingkungan Kemenag Jawa Barat yang dirasa masih belum selesai sampai keakarnya.
“We will come back. Kami akan datang kembali dengan membawa fakta-fakta baru, dengan dugaan musyawarah mufakat jahat korupsi dana BOS di Lingkungan Kemenag Jawa Barat,” katanya tegas.
Ditempat yang sama, pernyataan Anggi pun dibenarkan oleh Ketua Umum DPP LSM PMPR-I yang sangat akrab disapa Kang Joker.
“Dalam hal ini, yang menjadi sebab penyakit itu bukan badan, tetapi kepala, maka dari itu kepalanya harus diobati,” tandasnya.
Dan kami, masih dengan Joker menuturkan, bahwa pihaknya akan membawakan obat tersebut agar marwah Kemenag Jawa Barat kembali Baik.
“Secara kelembagaan, kami DPP LSM PMPR-I menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam hal penanganan kasus tersebut, dan tentunya saya secara pribadi mengatakan bahwa tidak ada kasus yang busuk disimpan, dan tidak ada permasalahan yang bisa hilang begitu saja dengan disembunyikan. Selama jiwa keadilan masih hidup, kami akan terus mendorong dan mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi Dana BOS di Lingkungan Kemenag Jawa Barat,” tutupnya sambil tersenyum.
RED-AMRY







