KPU Bandung Barat Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka persiapan Pemilihan Umum 2024. Acara berlangsung di lapangan Desa Cipada, Kecamatan Cisarua, Minggu 4/2/2024.
Simulasi tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Camat Cisarua dan Ngamprah, serta para Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari seluruh Kecamatan Cisarua.
Dalam suasana yang penuh antusiasme, para peserta aktif terlibat dalam mensimulasikan proses pemungutan suara dan penghitungan suara sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran serta akurasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini merupakan bagian dari upaya persiapan matang KPU Bandung Barat dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024 yang transparan, jujur, dan demokratis.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, memimpin kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan penuh antusias.

Ripqi mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperdalam aspek teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga menekankan pentingnya sosialisasi.
“KPU Bandung Barat fokus pada pemungutan dan penghitungan suara serta saat pencoblosan, terutama mengingat ukuran surat suara yang cukup besar, terutama untuk surat suara legislatif mencapai 52 cm x 82 cm. Oleh karena itu, penting untuk mengukur durasi pencoblosan setiap pemilih,” ujarnya
Selanjutnya, KPU akan melakukan simulasi perhitungan surat suara yang sudah dicoblos untuk mengukur waktu yang diperlukan.
Ripqi menekankan pentingnya memberikan perhatian maksimal terhadap kemampuan KPPS dalam mensimulasikan penghitungan dan mengisi berita acara.
“Dalam konteks anggota KPPS, setiap TPS memiliki 7 anggota, terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota KPPS, ditambah 2 anggota PAM TPS, sehingga total 9 anggota bertugas di satu TPS,” tuturnya.
Ripqi juga menerangkan waktu yang sudah di tentukan KPU saat pelaksanaan pemilihan.
“Waktu yang sudah di tentukan KPU saat pelaksanaan pemilihan dimulai dari jam 7 pagi hingga jam 1 siang, dengan penyesuaian waktu untuk pemilih berdasarkan statusnya dalam DPT, DPTD, atau DPK,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa urutan penghitungan suara sudah menjadi ketentuan yang harus diikuti.
“Setelah pemungutan suara selesai, dilanjutkan proses penghitungan suara dilakukan sesuai urutan yang telah ditentukan, dimulai dari presiden hingga DPRD kabupaten/kota,” tegasnya.
Ripqi berharap dari simulasi yang digelar hari ini bisa memberikan gambaran teknis pemungutan suara.
” kami berharap dari simulasi ini bisa memberikan gambaran teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara bagi KPPS,” harapnya.