Oknum Perangkat Desa Ditangkap, Diduga Cabuli Siswi SMK di Bandung Barat

Gambar ilustrasi

Bandung Barat-tabloidreformasi.com

Salah seorang oknum Perangkat Desa di salah satu Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bandung Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu Kepala Desa di Kecamatan Rongga dan pihaknya merasa kaget dan terpukul dengan kejadian yang dilakukan oleh salah satu perangkat yang ada di Pemerintahan Desanya, saat di hubungi awak media tabloidreformasi.com, Minggu (26/03/2023).

Kepala Desa di Kecamatan Rongga menuturkan, betul kejadian tersebut ada, namun kejadian persisnya saya tidak tahu, sebelumnya saya mengetahui dari salah satu tokoh agama dan tokoh masyarakat kami pada hari Rabu atau satu hari sebelum menjelang Ramadhan.

Seorang oknum Perangkat Desa di Kecamatan Rongga berinisial ‘A’ diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Siswi SMK di Bandung Barat.

“Perangkat Desa saya berinisial ‘A’ itu berawal sering mengadakan karaokean di kediamannya serta sering ditemani cewe-cewe, yang kejadian tersebut tidak pantas dilakukan salah seorang perangkat desa,” ucapnya.

Kades menjelaskan, sebetulnya kinerja perangkat Desa itu sudah di atur baik dari Permendagri, Pergub maupun Perbup sudah jelas aturannya dan harus memberikan contoh yang baik terhadap warga masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sanksi bagi orang dewasa pelaku pemerkosaan anak di bawah umur adalah kurungan selama 5-15 tahun dengan denda maksimal 5 miliar rupiah.

“Kini terduga (oknum Perangkat Desa) ‘A’ yang diduga pelaku sudah diamankan di Polsek di Gununghalu,” tutup Kades.

Setelah di kroscek awak media tabloireformasi.com terduga “A” sedang diamankan pihak Polsek Gununghalu, namun pihak Polsek Gununghalu belum memberikan tanggapan, namun pihaknya terus melakukan upaya-upaya, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan serta menuntaskan permasalahan dugaan tersebut.***

 

 

Red-Teddy.

Back to top button