Pasangan Sundaya-Aa Maulana Penuhi Syarat Dukungan untuk Pilkada Bandung Barat 2024

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pleno terbuka di Aula KPU Kabupaten Bandung Barat, Jl. Raya Purwakarta No.430, Tagogapu.
Rapat ini bertujuan untuk menetapkan pemenuhan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa proses penetapan ini sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan persyaratan dukungan bagi calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan. Berdasarkan tahapan yang ditetapkan, tanggal 19 Agustus adalah puncak penetapan dukungan calon perseorangan,” ujarnya.
Ripqi menjelaskan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan ini telah memenuhi syarat dukungan. Tahapan awal, di mulai sejal 12 Mei 2024 lalu.
Kemudian, pihaknya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap pertama.
Hasil verifikasi tahap pertama menunjukan bahwa 81.542 dukungan memenuhi persyaratan dari kebutuhan minimal sebanyak 85.662 dukungan dari 9 kecamatan.
“Setelah dilakukan perbaikan dan penambahan dukungan sebanyak 14.000 lebih, verifikasi administrasi dan faktual tahap kedua menghasilkan total 90.315 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan. Dengan demikian, pasangan calon perseorangan ini dinyatakan memenuhi syarat karena telah melebihi persyaratan minimal,” jelasnya.
Selanjutnya, tahapan pencalonan akan dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 27-29 Agustus, termasuk bagi pasangan calon dari jalur partai politik.
“Kami telah menyampaikan kepada seluruh calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat yang akan mendaftar bahwa terdapat persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” tambah Ripqi.
Sundaya, salah satu bakal calon bupati dari jalur perseorangan, menyatakan bahwa dirinya bersama tim diundang untuk menghadiri rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual tahap satu dan dua.
“Kami sangat bersyukur karena hasil verifikasi faktual menunjukkan dukungan sebanyak 90.315, sementara syarat minimal adalah 85.662 dukungan. Berdasarkan hasil pleno hari ini, pasangan perseorangan atas nama Sundaya dan KH. AA Maulana ZA dinyatakan lolos dukungan dan siap mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus mendatang,” ungkap Sundaya.
Terkait persiapan pendaftaran, Sundaya menjelaskan bahwa hal tersebut akan dibahas bersama pasangan calon wakil bupati.
“Kebetulan beliau sedang melaksanakan umroh,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Sundaya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama para penyelenggara yang telah bekerja keras selama empat bulan terakhir.
“Kami optimis dan menargetkan hasil verifikasi ini bisa berlipat tiga hingga empat kali lipat di pemilihan mendatang,” tutupnya.