Pencurian di Vila Ciomas Berakhir dengan Penangkapan Tiga Pelaku

BOGOR-tabloidreformasi.com
Pencurian yang menggemparkan terjadi di kompleks perumahan vila Ciomas, Kabupaten Bogor. Kejadian ini berhasil diatasi oleh warga bersama personel Polsek Ciomas di bawah pimpinan Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH., Sabtu 3/2/2024.
Menurut Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, Kronologi kejadian dimulai ketika pemilik rumah, Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), pulang dari kegiatan olahraga dan menemukan pintu rumah terbuka.
” Pemilik rumah pulang dari kegiata olahraga menemukan pintu rumah terbuka, akhirnya warga sekitar melihat seorang yang tidak dikenal keluar dari rumah tersebut. Dengan sigap, teriakan “maling” terdengar, dan warga berbondong-bondong mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan. Meskipun mencoba melarikan diri dan menabrak beberapa orang yang berusaha menghadangnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di pertigaan Kali Empang, Kota Bogor Selatan,” ujarnya.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, menerangkan, Pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu depan.Tiga pelaku berhasil diamankan oleh anggota kami.
” Meskipun identitas mereka masih belum diketahui secara pasti. Barang-barang curian termasuk satu unit laptop merek ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram, dan kunci motor beserta STNK pemilik rumah,” terangnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta rupiah, dan beberapa korban mengalami luka akibat tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku yang melarikan diri.
” Untuk kerugian mencapai Rp 50 juta roses penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum,” ungkapnya.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, menegaskan bahwa kasus ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian rumah kosong.
Para pelaku dan barang bukti akan diserahkan dari Polsek Bogor Selatan untuk proses lanjut pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Red-Bdy







