Polsek Ciawi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat ke CALL CENTER 110 Polres Bogor Terkait Adanya Pungli Kepada Pengendara Melintas

BOGOR-tabloidreformasi.com
Polsek Ciawi Polres Bogor tindak lanjuti laporan warga masyarakat melalui Medsos Call Center 110 Polres Bogor, yang mana laporan tersebut berkaitan dengan adanya penutupan jalan dan meminta uang sebesar Rp 5000, kepada pengendara yang melintas, yang diduga hal tersebut dilakukan oleh seorang warga Desa Ciderum Kecamatan Caringin yang mengatur arus lalu lintas kendaraan roda dua dan di cek masuk wilayah Kampung Antar RT 04/05 Desa Ciderum Kecamatan Caringin yang terjadi, Kamis 29/6/2023.
Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat S.H yang mendatangi lokasi dan hasil pengecekan yang kita lakukan terkait laporan masyarakat yang kami terima bahwa alasan warga melakukan penutupan yang dilakukan dari pukul 23.00 WIB hingga 08.00 WIB ini dilakukan karena arus lalu lintas tidak lagi dapat menampung kendaraan roda dua yang menuju Sukabumi melalui alternatif jalan Kampung Cibolang.
Selain itu terdapat kegiatan malam takbiran di masjid Al-Furqon kampung Cibolang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi kab bogor.
Meskipun telah dilakukan koordinasi antara warga Kampung Cibolang dan Desa Ciderum mengenai penutupan jalan sementara, masih terdapat kendaraan roda dua yang melintas ke Kampung Cibolang dari arah Ciderum.
Kami juga melakukan imbauan kepada warga setempat untuk tidak meminta uang dengan memaksa terhadap pengendara roda dua yang melintasi jalur alternatif Kampung Cibolang di Desa Teluk Pinang, yang nantinya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.
Red-Bdy.