Prospek Sektor Properti Tahun 2021

Oleh  : Yudha Permana Timtim

Properti adalah salah satu investasi favorit semua orang karena harganya yang cenderung terus meningkat seiring waktu. Sayangnya di tahun 2020 sektor properti menjadi satu dari banyak sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19.

Sejumlah kebijakan yang digelontorkan pemerintah sejak pertengahan tahun lalu membuat banyak investor properti akhirnya menjadi optimis kembali. Meski penjualan properti secara umum melemah namun penjualan properti, seperti perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, atas dasar investasi ternyata meningkat 7,45% di tengah pandemi utamanya terjadi di kuartal III dan IV.

Ternyata pemerintah dinilai dapat menjaga situasi kondusif dengan meluncurkan kebijakan terkait properti dan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi seperti restrukturisasi kredit, relaksasi LTV, dan penurunan suku bunga.

Tahun 2021 diprediksi lebih menguntungkan bagi sektor properti dibandingkan dengan 2020 karena program vaksin COVID-19 yang berlangsung, adanya UU Cipta Kerja, dan lain sebagainya.

Berikut sejumlah katalis yang berpotensi mengerek saham-saham properti naik:

Vaksinasi

Mayoritas calon pembeli menghindari rumah-rumah di area zona merah dan hitam. Jika program vaksinasi berjalan lancar maka hal ini akan sangat membantu propek penjualan rumah di kawasan-kawasan yang terdampak COVID-19. Oleh karenanya keberhasilan vaksinasi akan menentukan keberhasilan penjualan properti secara umum di seluruh Indonesia terutama di zona-zona merah dan hitam. Program vaksinasi diketahui telah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 silam terhadap Presiden dan jajarannya. Gelombang kedua vaksinasi dilaksakan terhadap para petugas kesehatan sedangkan masyarakat umum akan menerima vaksin mulai pertengahan tahun 2021.

Oleh karenanya tidak berlebihan jika para pelaku pasar properti banyak berharap di semester dua tahun ini. Ekonomi belum stabil dan angka kasus positif masih terus meningkat, kita hanya berharap pandemi cepat berakhir dengan program vaksinasi masal di tahun ini.

Suku Bunga Rendah

Sejauh ini suku bunga sudah diturunkan sebanyak lima kali sebanyak 125 bps menjadi 3,75 persen. Suku bunga rendah akan mendorong masyarakat mengambil kredit perumahan sehingga bisa mendongkrak penjualan properti.

Pemerintah memang berniat untuk membantu masyarakat dalam pembiayaan rumah selama pandemi COVID-19 seperti dengan menggelontorkan kebijakan restrukturisasi kredit, relaksasi LTV, dan penurunan suku bunga.

Selain itu pemerintah juga menyediakan system informasi yang lebih baik dalam penyaluran KPR diantaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Sejauh ini upaya pemerintah dalam membantu restrukturisasi kredit cukup berhasil. Angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di segmen rumah tapak dan apartemen mulai menunjukkan perbaikan. Hal ini akan memudahkan pihak perbankan selaku penyalur kredit kepemilikan rumah (KPR) dalam menyalurkan KPR.

Dengan semakin membaiknya angka NPL diiringi dengan suku bunga rendah maka potensi emiten properti di tahun 2021 bisa cukup cemerlang.

UU Cipta Kerja

Dirilisnya UU Cipta Kerja memang untuk menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri, salah satunya adalah dengan membuka kepemilikan apartemen di atas tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk warga negara asing (WNA).

Jadi kelak para WNA diperkenankan untuk membeli apartemen di atas tanah bersertifikat HGB. Sebelumnya mereka hanya diizinkan membeli di atas tanah dengan status hak pakai saja.

Namun masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi kenaikan drastis harga apartemen di atas tanah HGB. Karena terdapat batasan harga apartemen yang bisa dimiliki oleh WNA, sehingga tidak akan menaikkan harga apartemen secara umum.** Penulis adalah Praktisi Industri Properti

Back to top button