Sat Lantas Polres Bogor Lakukan Penindakan Terhadap Pengguna Knalpot Brong

BOGOR-tabloidreformasi.com
Dalam upaya melakukan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar, Sat Lantas Polres Bogor lakukan penindakan di jalan raya tegar beriman, Rabu 15 Maret 2023.
Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pun secara langsung di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan uji kelayakan terhadap knalpot oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata,. S.I.K,.M.Si,. CPHR yang hadir dalam kegiatan penindakan tersebut mengatakan, bahwa dalam penindakan knalpot tidak sesuai dengan standar (brong) tersebut yang telah kita lakukan tadi, kami berhasil mengamankan sebanyak 23 knalpot.
Kita langsung lakukan penindakan di lokasi dengan melakukan melepas knalpot yang tidak sesuai standar tersebut,selain itu kami pun berikan surat bukti penyitaan knalpot dalam penindakan tersebut.
Penindakan knalpot brong ini sendiri merupakan upaya kami menciptakan Kamseltibcar lantas yang lancar dan kondusif.
Banyak hal negatif yang di timbulkan dari penggunaan knalpot brong ini mulai dari terganggunya ketenangan dan kenyamanan, terjadinya kebut-kebutan di jalan, tawuran, aksi gangster, Sehingga hal tersebut pun dapat mengancam keselamatan masyarakat ataupun pengguna jalan lain.
Terlebih menjelang bulan suci Ramadan ini masyarakat akan melaksanakan ibadah sehingga butuh ketenangan, kami menghimbau kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, untuk melepas dan menggantinya dengan knalpot yang sesuai standarnya,” ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky.
RED-Bdy







