Satuan Samapta Polres Bogor Berhasil Gagalkan Tawuran, Tiga Pelaku Diamankan

Bogor – tabloidreformasi.com
Operasi yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Bogor, rencana tawuran yang direncanakan oleh sekelompok gangster berhasil digagalkan di depan Alfamart Jalan Raya Karadenan-Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada pukul 03.00 WIB, Sabtu (03/02/2024).
Di bawah komando Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E, M.H, anggota Satuan Samapta Polres Bogor bersama-sama berhasil mencegah rencana tawuran yang direncanakan oleh sekelompok gangster pada pagi hari Sabtu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Pam Obvit IPDA M.Faizal Fadli, AM.d, dengan melibatkan 9 anggota Satuan Samapta Polres Bogor lainnya, setelah melaksanakan salat subuh berjamaah.
Tindakan pencegahan dilakukan pada pukul 05.00 WIB di depan Alfamart Jalan Raya Karadenan-Sukahati.
Menurut AKP Yogi Nugraha, S.E, M.H selaku Kasat Samapta Polres Bogor, Hasil dari operasi tersebut meliputi penangkapan tiga pelaku dengan inisial (A) 20 tahun, (Ar) 20 tahun dan (In) 16 tahun.
“Mereka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda dua, dua senjata tajam jenis celurit, dan satu setrip obat tramadol,” ujarnya.
Kasat samapta juga menjelaskan, Ketiga pelaku saat ini telah diserahkan ke Unit Sat Reskrim Polres Bogor untuk tindakan lebih lanjut.
“bahwa kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut,” AKP Yogi Nugraha, S.E, M.H selaku Kasat Samapta Polres Bogor.
Red-Bdy.