Tampung Aspirasi Warga, BPD Gelar Audensi Dengan Kades Cikidang Soal Anggaran dan Pengelolaan Tanah Kas Desa Yang Diduga Tidak Transparan

BANDUNG BARAT,reformasitotal.com

Menindaklanjuti aspirasi warga masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikidang bersama tokoh dan puluhan warga gelar Audensi bersama Kepala Desa (Kades) Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Senin (29/8/2022).

Mereka menuntut, agar Kades transparan dalam penggunaan Keuangan Desa yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terutama pengelolaan Tanah Kas Desa yang paling disorot oleh warga lantaran dianggap tak transparan.

Berdasarkan pantauan wartawan reformasitotal.com, audiensi yang digelar di aula Kantor Desa Cikidang bahkan nyaris ricuh lantaran Kades berbelit-belit menjelasan terkait penggunaan Keuangan Desa dan tentang pengelolaan Tanah Kas Desa kepada warga.

Usai beraudensi, Tokoh Masyarakat Desa Cikidang, Aep Sopyan menerangkan kepada wartawan, sebelumnya tokoh masyarakat, Ketua RW, dan beberapa Kepala Dusun (Kadus) pernah melakukan musyawarah untuk mendapatkan penjelasan dari Kades tentang pengelolaan tanah Carik Desa Cikidang, akan tetapi, pihaknya tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

“Akhirnya BPD mengadakan acara berupa musdesus untuk memfasilitasi antara kami sebagai warga masyarakat menanyakan isu-isu yang terjadi di Desa Cikidang kepada Kades Cikidang,” katanya

Lanjut Aep mengungkapkan terkait luas tanah carik desa dan anggarannya. “Memang awalnya ada isu-isu, tapi setelah kita musyawarah, ya terungkap bahwa Pendapatan Asli Desa (PAD) yang berupa sewa Tanah Carik seluas 12 Hektar atau 8.000 tumbak, itu tahun 2020 saja nilainya sudah Rp179.250.000. Walaupun kalau 8.000 di kali 25 adalah Rp200.000.000,” terangnya.

Selain itu, Aep menambahkan, ditanah carik desa terdapat juga dua buah tower yang tidak diketahui berapa anggaran sewa nya.

“Ada dua tower yang berdiri, itu angka nya berapa. Kalau dari carik saja sudah Rp200.000.000, tapi di PAD kita hanya tercantum angka Rp40.000.000, jadi yang kami tanyakan, sisa dari PAD itu sebagai bentuk transparansi di kemanakan saja,” bebernya.

Masih dengan Aep, “Tapi dalam musyawarah barusan, pak kades tidak bisa menjelaskan, dan memohon waktu. Sebenarnya kita tidak terima, kenapa mesti nunggu waktu, karena di tahun 2020 dan di tahun 2021 itu kan sudah terjadi, dan pembukuan sudah jelas, kenapa mesti minta waktu, kan tinggal dibilang saja, nih…pakai ini, pakai ini, terus catatannya mana, masa uang ratusan juta tidak ada catatannya,” imbuhnya.

Justru saya ragu, lanjut Aep menuturkan, selama ini baik dari Kecamatan atau Inspektorat KBB apa yang mereka temukan sejauh ini.

“Jadi saya ragu. Kalau sebagai pemeriksa, yang diperiksa nya apa, terus menemukan apa,” pungkasnya.

Aep perwakilan warga berharap, Kades Cikidang agar transparansi, namun keinginan warga tidak dapat dipenuhi oleh Kades.

“Saya minta transparansi terkait sisa anggaran, tapi sampai berakhirnya pertemuan ini, tidak ada yang namanya transparansi. Dan nanti boleh lihat diberita acara bahwa itu diakui tidak ada transparansi, dan dia sebagai Kades sudah meng-iya-kan hal itu,” ucapnya.

Audensi yang digelar selama kurang lebih tiga jam, Aep menegaskan bahwa dari hasil pertanyaan yang sudah dijawab oleh Kades Cikidang, jawabannya sangat tidak memuaskan.

“Justru saya bingung, karena sebelum ini, kitakan pernah mengadakan beberapa kali pertemuan, yang saya jawab ke masyarakat sekarang pun, saya mesti jawab apa,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Tokoh masyarakat Desa Cikidang yang juga seorang pengusaha ternama, yakni H. Fidli Yarda menyarankan agar Kades Cikidang berhati-hati dalam memberikan kontrak pekerjaan.

“Pada dasarnya kita kan sebagai masyarakat, mau nya sebelum kontraktor itu dikasih kontrak, seharusnya Kades ini, membentuk Panitia pengawas. Karena kita ini tidak ada konsultan, kalau sudah ada konsultan sudah dibayar sama Pemda,” ujarnya.

Inikan tidak ada konsultan, sambung H. Fidli, yang dikhawatirkan, kontraktor itu bekerja tidak sesuai spek.

“Kenapa, karena saya yakin BPD dengan Kades tidak mengerti tentang tekhnik. Tadi saja saya tanya, bapak masang AC BC, AC WC atau apa, tidak tahu, mungkin satu ton aspal itu dia tidak tahu berapa kilo harus dipasang aspal,” paparnya.

Oleh sebab itu, lebih lanjut H. Fidli menuturkan, Kades Cikidang harus nya membuat Tim Khusus atau Tim Pengawas yang terdiri dari BPD, perangkat desa, atau dari ahli supaya apa yang diinginkan Kades itu tercapai.

“Umpama, jalan minimal AC WC empat centimeter, ini saja (Pengaspalan di RW 04 dan RW 07 Kp. Cikareumbi yang dikerjakan oleh CV. Melani Smart) sudah selesai tidak di coring, sekarang buktinya tidak bersih, sekarang sudah copot lagi semua,” imbuhnya.

Menurut H. Fadli, kades tidak transparansi, karena pihaknya sebagai warga masyarakat tidak diberikan spek.

“Nah… sekarang mereka dengan tidak mengajak tokoh masyarakat, tidak mengajak yang lainnya, nah..itulah jadinya. Jadi, bukan terlepas dari proyek itu saja, seluruh proyek-proyek yang ada di Desa Cikidang ini jalan masing-masing saja,” katanya.

Sementara, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Desa Cikidang, Heri merasa prihatin atas audensi ini, karena judul audensi, tapi yang dipertanyakan malah anggaran.

“Kalau dari judul audensi, memang dikatakan audensi, tapi kenyataannya kok menguat tentang anggaran, ini yang sangat saya prihatinkan. Yang kedua, masalah anggaran, kami tidak bisa menjelaskan dari tadi karena sesuai undang-undang kami punya atasan terkait pelaporan-pelaporan anggaran ini,” ujarnya.

Kalau dikatakan kurang transparan, Heri mengatakan, kurang transparan bagaimana.

“Disitu ada BPD, biar BPD lah yang melaporkan. Terkait Kades baru berdiri dua tahun, apa yang punya nya dan apa yang dikedepankan, karena yang jelas dua tahun ini Covid-19, satu tahun lagi di inikan oleh Presiden, Kepala Desa ini kelabakan,” ucapnya.

Heri menambahkan, untuk mendapatkan PADes ini darimana kalau bukan dari PADes untuk pembangunan sendiri.

Disinggung oleh wartawan, apakah benar ditahun 2020 dan 2021, Pemdes Cikidang tidak membuat pelaporkan tentang anggaran. Heri menjawab sudah.

“Sebetulnya sih sudah ada pelaporan dan pelaporan itu tidak bisa kami laporkan kepada warga. Saya ada laporan, tapi pelaporan itu tidak bisa diberikan ke warga. Pelaporan itu ada, selama pelaporan itu ada, silahkan dari pihak inspektorat atau Bawasda atau sekaligus Pak Camat dan Binwas nya itu selalu ada, Monev gitu,” bebernya.

Kalau lapangan ini mudah sebetulnya, lanjut Heri, kalau istilahnya Perdes sudah dibuatkan di tahun sekarang.

“Jangankan untuk lapangan bola, untuk lapangan-lapangan yang lain termasuk stadion itu bisa, tinggal diambil alih saja lahan carik yang Desa Cikidang oleh masyarakat Desa Cikidang,” katanya.

Dikonfirmasi oleh wartawan, berapa lama pihak penyewa memakai tanah carik desa. Heri pun kembali menjawab hanya satu tahun.

“Kalau yang dilaksanakan itu, yang disewakan hanya satu tahun. Diakhir Desember 2022 ini sudah selesai,” tuturnya.

Apakah warga boleh mengetahui soal Anggaran Dana Desa. Heri kembali menjawab, boleh.

“Selama pelaporan anggaran sudah ditangan BPD. Terutama menjelaskan tentang pelaporan keuangan-keuangan tersebut,” imbuhnya.

Diujung wawancara ekslusif, wartawan kembali mengkonfirmasi Heri terkait dugaan persekongkolan jahat antara Kades Cikidang dan Pihak Swasta (CV. Melani Smart) dalam proyek pengaspalan jalan di Kampung Cikareumbi, RW 04, RW 07 yang diduga asal jadi dalam pekerjaannya demi meraup keuntungan pribadi kelompok maupun golongan.

Heri berjanji Pengaspalan jalan tersebut akan segera diperbaiki.

“Pengaspalan kedepannya insyaallah ada perbaikan, insyaallah itu diperbaiki, sebagus mungkin,” ucapnya.

Kades Cikidang, Heri berharap kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

“Kepada warga, harapan saya, jangan terprovokasi oleh isu, jangan terprovokasi oleh orang-orang yang istilahnya punya kepentingan lain, karena sebentar lagi kita tahun politik. Yang jelas, sebagai warga itu adalah sama seperti saya, bahkan saya lebih rendah daripada warga, karena Kades disini adalah pelayan masyarakat,” katanya.

Yang jelas, Heri menambahkan, untuk warga, boleh memberikan saran dan pesan tapi dalam arti kritik nya itu dalam membangun, yang positif.

“Tidak ada bentak-bentakan. Dan tidak mengeluarkan kata-kata yang kasar,” tutupnya mengakhiri wawancara eksklusif.***(Korwil Jabar – DRIVANA).

AMRY

Back to top button