Warga Berharap Polsek Cileungsi Tidak Tebang Pilih Saat Basmi Toko Obat Golongan G

BOGOR, tabloidreformasi.com

Akhirnya masyarakat Cileungsi sedikit merasa lega dan mengapresiasi atas kinerja Polsek Cileungsi beserta jajarannya, pasalnya pada Senin kemarin 05 Juni 2023 sudah menyelidiki dan menindak oknum penjual obat terlarang tanpa izin edar golongan G jenis Eximer dan Tramadol, Selasa (06/06/2023).

Toko Cahaya Kosmetik yang terletak di Jalan KH. Umar Rawailat, Kampung Cibereum Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah diamankan oleh pihak Polsek Cileungsi karena kedapatan menjual obat jenis golongan G, akan tetapi masih banyak warung-warung lain yang berkedok counter ataupun warung sembako secara bebas menjual jenis pil haram tanpa izin edar tersebut.

Panit Reskrim IPDA Hendrik I, S.H, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut untuk semua warung mengatakan bahwa, “Titik lainnya insya Allah berikutnya kegiatan kita bukan itu saja, kita akan terus pantau.

” Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum dapat membasmi semua warung yang berjualan obat yang dapat merusak moral generasi bangsa, tidak hanya satu lokasi saja sehingga tidak berkesan tebang pilih,” tutupnya.

 

Red-Bdy.

Back to top button