Warga Resah: PKL di Jalan Cermai Ujung Diduga Jual Miras

Gambar ilustrasi
Kota Bogor- tabloidreformasi .com
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di Pinggir Jalan Lampu merah Warung Jambu, tepatnya di jalan Cermai Ujung, Ruko Warung Jambu diduga menjual Minuman Keras (Miras). Sejumlah Wargapun mulai resah dengan PKL yang menjual Miras di Bulan Suci Ramadhan.
Pantauan di lapangan, PKL yang diduga menjajakan Minuman Keras (Miras) beroperasi di siang bolong hingga larut malam.

Salah satu warga, Rizal membenarkan soal PKL yang menjual Miras dan mangkal di pinggir jalan Jambu dua. Menurutnya pedagang ini menjual Miras di siang hari hingga malam. “Iya kang, warung itu jual miras, bukanya dari siang hari sampai malam,” ujar warga Jalan Ciremai Ujung, Selasa (28/03/2023).
Ia menambah, PKL yang menjual Miras tersebut sudah pernah di tertibkan namun tetap saja bandel (tetap menjual miras). “kalau tidak salah, pedagang (PKL) itu sudah pernah di razia beberapa kali, baik oleh Polsek, Polres bahkan Razia Gabungan TNI dan Polri! Namun hanya selang seminggu tetap jualan lagi,” ujarnya.
Di tempat berbeda, mendengar kabar tersebut, ketua umum Front Rakyat Revolusioner (FRR), Desta Mengecam keras kegiatan penjualan miras oleh PKL yang beroperasi di bulan suci Ramadhan.
“Kepada oknum pedagang PKL yang menjual Miras, hargailah umat Muslim yang lagi puasa, saya meminta praktek jual beli (Miras) agar di hentikan, Jangan sampai saya dorong Aparat Penegak Hukum (APH) ke lokasi,” ungkap Desta.
Penulis : Bdy







