Survey Indeks Kepuasaan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual Di Kanwil Kemenkumham Jabar

Jadi Komponen Utama Membangun Predikat WBK/WBBM

Siang tadi, Senin 11-10-2021, di Hotel Aston Tropicana, Bidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jabar menguji keberhasilan atas pelayanan yang diberikan kepada para pengguna layanan sekaligus sebagai upaya refleksi bagi melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) anggaran Tahun 2021.

“Dengan adanya aplikasi Kabayan Pasti yang didalamnya ada fitur layanan dan salah satunya adalah konsultasi pelayanan Kekayaan Intelektual, hal ini sebagai pengganti loket layanan yang sementara waktu ditutup karena pandemi.” Ungkap Donna Prawisuda saat mengawali acara.

“Aplikasi dan terobosan yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sangat berguna bagi rekan-rekan yang ada di Kantor Wilayah, contohnya adalah iproline (Intellectual Property Online) yang digagas DJKI selama masa pandemi sehingga masyarakat bisa mendaftarkan pelindungan KI dari mana saja dan kapan saja, dan begitu juga pegawai dapat memproses pendaftaran dari mana saja dan kapan saja,” tutur Dona Prawisuda Kepala Subbidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jabar saat membuka acara.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami juga dapat menentukan prioritas pelayanan yang perlu menjadi prioritas kami dan memperbaiki celah-celah serta kekurangan yang ada serta memperbaiki penerapan standar layanan, proses dan prosedur operasional,” lanjutnya.

“Untuk menekan angka ketidak puasan masyarakat selaku pengguna layanan dan menumpas calo yang mengiklankan bantuan pendaftaran Merek, Paten, dan Cipta yang dimana bantuan konsultasi telah Kanwil sediakan seluas-luasnya secara gratis mengingat itu merupakan tugas pokok dan fungsi kami disini,” tutup Dona.

Dari data yang diterima oleh Humas, DJKI berhasil mendapatkan kategori baik dengan skala 3,28 (skala 4) dalam Indeks Kepuasan Masyarakat pada 2020. DJKI juga memperoleh penilaian memuaskan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (pada skala 81,12 dari 100). Kantor Wilayah selaku perpanjangan tangan dari DJKI tentunya turut andil memberikan keberhasilan ini.

Hasil survei ini secara keseluruhan memberikan gambaran apakah Kantor Wilayah sudah optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana komponen ini adalah komponen utama dari penilaian untuk membangun Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Acara  dihadiri Kasubag Penyusunan Rencana dan Anggaran DJKI Raden Viddhi Sattvika, Bayu Santosa Kasubag Perundang-undangan, Kelembagaan dan RB DJKI, Kepala Subbidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda, Endy Sepkendarsyah JFT Penyuluh Hukum Muda, Litbang Kota Cimahi, UMKM, Dinas Perkebunan Provinsi, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Sentra KI, Stakeholder Pemda Kota Bandung, Unikom, Unisba, Universitas Pasundan.**

                    

 

RED-ROMI

Back to top button