KPU Kabupaten Bandung Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Besok

KAB BANDUNG – tabloidreformasi.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Senin, 23 September 2024, pukul 09.00 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak 2024.

“Pengambilan nomor urut ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bandung,” ungkapnya, Minggu 22/9/2024.

Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa massa atau pendukung sesuai dengan aturan KPU dan pihak pengamanan.

“Setiap pasangan calon dapat membawa pengiring sejumlah 50 orang,” tambah Syam Zamiat.

Setelah pengundian nomor urut, kedua pasangan calon akan menandatangani ikrar damai sebagai simbol komitmen untuk menjaga kondusivitas Pilkada.

“Intinya, besok adalah pengundian nomor urut dan penandatanganan ikrar damai oleh kedua pasangan calon,” tuturnya.

Dua pasangan calon yang telah ditetapkan KPU sebagai peserta Pilkada Kabupaten Bandung adalah Dadang Supriatna – Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan – Gungun Gunawan.

 

Red-Agus/Betty.

Back to top button